Berita

dita indah sari/ist

Jubir Kemenakertrans Akui Persoalan TKI Kompleks

SELASA, 26 JULI 2011 | 12:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Jurubicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengakui bahwa persoalan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri sangat kompleks.

Selain penanganannya melibatkan 14 kementerian dan badan negara, UU Ketenagakerjaan yang ada saat ini juga tidak pro TKI. Tak sampai disitu, persoalan TKI lainnya, adalah tingkat pendidikan dan skill masih bermasalah dan adanya pihak pengguna jasa tenaga kerja terkadang-kadang kurang respek terhadap TKI.

Terkait dengan berbagai persoalan di atas, Kemenakertrans telah menyiapkan solusinya. Soal UU 39/2004 yang tidak pro buruh, menurut Dita, UU TKI sebaiknya diubah. Sedangkan untuk memecahkan persoalan TKI yang minim pendidikan, Kemenakertrans melakukan berbagai langkah termasuk memberikan pelatihan-pelatihan bagi para calon TKI. Kemenakertras mengawasi para perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) agar menempatkan TKI secara benar. Dan dalam penempatan itu, TKI juga harus dilengkapi dengan dokumen imigrasi yang baik.


Dita membeberkan, ke depan, pihak Kemenakertrans menargetkan bahwa pada tahun 2016 nanti, Indonesia hanya akan mengirim TKI dan TKW di sektor formal. Itu artinya, TKI yang dikirim adalah certified workers. Untuk mendukung upaya itu, pemerintah saat ini sedang bekerja keras untuk melakukan pelatihan bagi para calon TKI.

"Mereka yang akan berangkat harus dipastikan telah memiliki sertifikat utk bekerja di luar negeri. Strategi ini diyakini akan dapat mengurangi problem TKI yang ada selama ini," beber Dita dalam Dialog Ketenagakerjaan dengan tema Dilema Buruh Migran Antara Martabat Bangsa dan Devisa Negara, di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng, tadi malam. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya