Berita

Zainal Arifin Mochtar/ist

KPK Tak Cukup Periksa Chandra Cs Secara Oral

SELASA, 26 JULI 2011 | 08:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas langsung memberikan jawaban, sehari setelah M. Nazaruddin menuding Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Ade Rahardja terlibat dalam proses rekayasa kasus. Klarifikasi saja dinilai tak cukup.

"Kalau mau klarifikasi internal secara oral barang kali cukup memakan waktu satu. Kalau hanya nanya, ngobrol, lalu mau mengatakan terlibat atau tidak, mungkin satu hari cukup," kata Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Muchtar.

Tapi yang dibutuhkan sebenarnya tidak hanya pemeriksaan secara oral. Mestinya ada proses pemeriksaan, pencarian fakta dan menghubungi pihak-pihak lain yang disebut terlibat dalam pertemuan itu, untuk membicarakan sebuah kasus tersebut.


"Bahkan (KPK harus) menghubungi Benny K Harman yang disebutkan ikut dalam pertemuan itu. Boleh jadi akan lebih panjang (waktu pemeriksaannya)," ungkapnya.

Selain itu, masih kata dosen muda ini, pemeriksaan secara intenal akan tidak menimbulkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat. Karena itu, dia menyarankan, KPK meniru langkah Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan orang luar saat mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik salah seorang hakim beberapa waktu lalu.

"Kalau membentuk tim internal, jangan internal banget. Bisa jadi mengopsi beberapa orang luar untuk mengkroscek, bahwa pemeriksnaa itu sudah berjalan," tandasnya, di Metro TV pagi ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya