Berita

andi arief/ist

Andi Arief: Apakah Nazaruddin Sengaja Dibiarkan Bernyanyi dari Pelarian

MINGGU, 24 JULI 2011 | 17:58 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Bila sepakat dengan pemberantasan korupsi, semestinya semua pihak, termasuk pengamat dan media tidak memperlakukan seorang buron yang bahkan telah dicari-cari Interpol secara istimewa bagaikan pahlawan.

Imbauan itu disampaikan salah seorang Staf Khusus Presiden, Andi Arief, menyikapi perkembangan kasus suap yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.

"Dalam kasus Century saja, kita menghormati apa yangg sedang dilakukan KPK walaupun Pansus Century sudah melakukan pengadilan politik. Kalau dibandingkan, tentu Paripurna DPR dalam kasus Century jauh lebih terhormat daripada informasi buronan yang menggunakan kecanggihan ICT," kata Andi.


Dia mengingatkan bahwa pegangan dalam negara hukum adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Saya bisa saja memprotes Dewan Pers dan KPI serta saudara Iwan Piliang, yang menurut saya seharusnya bertugas membantu penegak hukum memulangkan Nazarudin, bukan justru memfasilitasi buronan," ujarnya lagi.

Bagaimana dengan tuduhan yang disampaikan Nazaruddin dari pelariannya tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam berbagai kasus suap dan korupsi?

Menjawab pertanyaan ini, Andi mengatakan:

"Ada dua hal yang harus kita perhatikan. Pertama, jangan manjakan Nazarudin. Tuduhan dia baru bermakna bila disampaikan di depan aparat penegak hukum. Kedua, bila bukti yang dimiliki Nazar dan telah diuji proses hukum memang kuat, Anas harus legowo menerima."

Di sisi lain, Andi juga mempertanyakan kemampuan teknologi dan kemampuan cyber KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Mengapa tidak seperti saat menangkap teroris? Apakah ada pembiaran. Seharusnya Polri bisa bekerja sama dengan seluruh operator telekomunikasi, dan hari ini juga posisi Nazaruddin sudah diketahui," masih kata Andi.

Selain itu, OC Kaligis yang mendampingi Nazaruddin harus diperiksa oleh komite etik profesi pengacara. Sementara beberapa individu di internal Partai Demokrat yang membuat upaya mencari Nazaruddin terdistorsi harus dinonaktifkan untuk sementara. [guh]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya