Berita

GKI yasmin/ist

GKI YASMIN

Markus Hidajat: Bila Tidak Hati-hati Indonesia Bisa Lose-Lose di Taman Yasmin

MINGGU, 24 JULI 2011 | 10:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kekhawatiran Markus Kurniawan Hidajat, seperti yang disampaikan ketika berbicara dalam seminar mengenai pluralisme dan kebangsaan di Seminari Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, kemarin (Sabtu, 23/7) tampaknya terbukti.

Pagi ini (Minggu, 24/7) suasana di sekitar trotoar jalan di depan perumahan Taman Yasmin yang beberapa waktu belakangan ini dijadikan semacam “gereja darurat” oleh jamaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) dilaporkan mengalami tekanan yang besar sekali dari aparat keamanan yang bersenjata lengkap.

Tekanan seperti ini sudah terjadi berkali-kali sejak jamaat GKI Yasmin berusaha mendapatkan hak mereka mendirikan gereja di kawasan itu.


Markus Kurniawan Hidajat adalah salah seorang tokoh GKI. Dalam seminar di Mertoyudan, ia menceritakan persoalan rumit yang dihadapi GKI Yasmin dan jamaat gereja.

Kekisruhan berawal ketika pada tahun 2002, jamaat GKI Yasmin mengikuti saran Kantor Walikota Bogor untuk membeli lahan komersil seluar 1.720 meter persegi di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar dengan harga normal. Saat itu tidak ada yang menyangka bahwa saran dari Pemda Bogor ini akan menjadi sumber persoalan bagi mereka.

Saran itu diikuti, dan proses pembangunan pun segera dimulai. Namun mendadak Walikota Bogor Diani Budiarto mengeluarkan surat pembekuan IMB pada 2007.

Menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, warga masyarakat menolak pembangunan gereja. Persetujuan warga seperti yang dicantumkan dalam permohonan IMB sebelumnya, menurut Diani, telah dipalsukan.

Pihak GKI membantah tudingan tersebut. Mereka mengaku telah menghubungi masyarakat dan tokoh masyarakat di kawasan itu untuk mendapatkan persetujuan. Adapun massa yang kerap dikerahkan untuk menghalang-halangi mereka beribadah adalah massa dari luar kawasan Yasmin.

“Fenomena Yasmin sepertinya diarahkan oleh pihak tertentu untuk win-lose (menang-kalah). Bila tidak hati-hati bisa mengarahkan kita semua pada kondisi lose-lose (kalah-kalah),” ujar Markus di Seminari Mertoyudan.

“Jangan sampai Indonesia mengalami lose-lose di Taman Yasmin,” sambungnya.

Sejak 2008 kasus IMB GKI ini memasuki ranah hukum. Jamaat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negarai (PTUN) Bogor. Pada 4 September PTUN memerintahkan Pemda Bogor membatalkan pencabutan IMB itu. Tidak puas, Pemda Bogor mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi TUN Jawa Barat di Bandung. Pada 2 Februari 2009, PT TUN pun memperkuat putusan PTUN sebelumnya.

Masih tidak puas, kubu Diani Budiarto kembali mengajukan kasus ini ke Mahkamah Agung. Pada 9 Desember 2010, MA pun memenangkan pihak GKI Yasmin.

Selama masa itu, jamaat GKI Yasmin menggelar kebaktian di trotoar jalan di depan perumahan. Kasus ini semestinya sudah incracht. Tetapi Pemda Bogor masih enggan mencabut segel walaupun MA telah memenangkan GKI Yasmin. Pemda Bogor justru patut diduga memfasilitasi atau setidaknya membiarkan kelompok dari luar Yasmin menekan jamaat.

Posisi GKI Yasmin semakin menguat setelah Ombudsman Republik Indonesia turun tangan. Lembaga ini memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, termasuk BUMN, BUMD dan BHMN, juga yang diselenggarakan oleh badan-badan swasta dan perorangan yang sebagian atau seluruh dananya berasal dari APBN dan APBD.

Dalam sepucuk surat bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 tertanggal 8 Juli 2011 lalu, Ombudsman Republik Indonesia meminta agar Pemda Bogor membatalkan pencabutan IMB GKI Yasmin.

Tapi lagi-lagi Diani Budiarto ngotot mempertahankan pencabutan IMB itu. Dan seperti yang disampaikan di atas, pagi ini lokasi “gereja darurat” dipenuhi oleh aparat keamanan bersenjata lengkap.

“Genap sudah 16 bulan jamaat GKI Yasmin setia berbidah di trotoar. Di tempat yang tidak pasti, siap digusur dan dievakuasi ke manapun sesuai hasil negosiasi langsung di lapangan setiap hari Minggu. Dengan risiko diganggu dan dilecehkan baik verbal maupun fisik. Tapi kami tetap sabar, tegar, tahan dan tidak takut, tidak mengeluh,” ujar Markus Hidajat dalam seminar di Mertoyudan. [zul]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya