Berita

ilustrasi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Bisnis

Pertamina Ancam Cabut Izin Pom Bensin Bandel

61 SPBU di Sumatera dan Kalimantan Dijatuhi Sanksi
SABTU, 23 JULI 2011 | 01:31 WIB

RMOL.PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi kepada 61 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Perseroan juga mengancam akan mencabut izin usaha SPBU jika menjual bahan bakar minyak (BBM) kepada yang tidak berhak.

Sebelumnya, Pertamina te­lah menghukum 30 SPBU bandel di wilayah Su­matera. Belum lama ini, BUMN migas itu menjatuh­kan sanksi lagi ke­pada 31 SPBU di wilayah Ka­li­mantan (Region VI). Jadi, se­cara nasional ada 61 SPBU yang telah dijatuhi sanksi.

Dari 31 sanksi SPBU di Kali­mantan, 24 SPBU diberikan surat te­guran/peringatan. Sementara 6 SPBU dikenai denda untuk me­ngem­balikan kerugian kepada Per­­tamina mulai dari Rp 30-62 juta. Sedangkan satu SPBU di­ber­­hen­tikan pasokan BBM-nya selama satu bulan.

Vice President Corporate Com­munication Pertamina M Harun mengatakan, sanksi yang dija­tuhkan kepada SPBU nakal ini sesuai dengan komitmen per­se­roan dalam meningkatkan peng­awa­san dalam tata niaga penya­luran BBM bersubsidi.

Harun membeberkan, dari da­ta yang ada, SPBU yang men­dapat sanksi pengembalian ganti rugi terdapat di Kalimantan Ba­rat. SPBU itu terbukti menjual solar ber­subsidi tidak melalui dis­­pen­ser sebanyak 16 kiloliter. Total den­da pengembalian ke­ru­gian yang di­kenakan sebesar Rp 62.550.400.

Setelah surat teguran/peri­ngatan, Pertamina juga tidak se­­gan-segan menjatuhkan sank­si yang lebih berat dan pen­cabutan izin kepada SPBU yang bandel.

Oleh karena itu, Pertamina mengimbau kepada pemilik SPBU mentaati tata niaga pen­jualan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan menjual BBM bersub­sidi kepada mereka yang tidak berhak seperti pengecer, spekul­an, apa­lagi kalangan industri. Se­lain dicabut izinnya, itu bisa dipi­da­nakan ke pengadilan,” tegas Ha­run di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Pertamina juga me­nyerukan kepada SPBU untuk be­­kerja sama mengatasi kelang­kaan BBM di berbagai daerah, de­ngan menjual BBM bersubsidi ke­pada  yang berhak.

SPBU juga harus proaktif dan menjadi garda terdepan bagi Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Direktur Pusat Studi Kebija­kan Publik (Puskepi) Sofyano Za­karia mengatakan, jika benar ter­jadinya kelangkaan BBM ber­subsidi di beberapa daerah aki­bat tindakan penyelewengan/penya­lahgunaan, maka peme­rintah ha­rus menje­laskan ke­pada publik fakta dan data pe­nye­lewengan tersebut.

Menurut Sofyano, perbuatan pe­nyelewengan BBM bersubsidi sa­ngat merugikan negara. Oleh karena itu, pemerintah harus men­dorong agar aparat penegak hu­kum dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Mi­gas) melakukan tindakan pen­ce­­ga­han dan memproses hukum de­ngan mempidanakan  para pe­la­ku penyelewengan tersebut. [rm]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya