Berita

Masalah Utama Nazaruddin Ada Pada KPK

JUMAT, 22 JULI 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pihak yang harus dipersalahkan kenapa hingga kini tersangka kasus suap proyek pembangunan, M. Nazaruddin, belum juga kembali ke Tanah Air, meski red notice sudah dilayangkan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena lembaga superbody itu dinilai terlambat dalam mencegah Nazaruddin dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Memang persoalannya, kenapa pencegahannya terlambat. Kenapa penetapan dia jadi tersangka itu terlambat. Itu yang harus dipersoalkan," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Menurutnya, mestinya KPK langsung menetapkan M. Nazaruddin sebagai tersangka tidak lama setelah Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang, dan El Idris ditetapkan sebagai tersangka. Karena alat buktinya kan juga sama.


"Kenapa KPK mencicil (kasus ini). Kenapa dia dicegah terlambat dan bisa ketahuan," ungkapnya.

Karena itu, kata Yani, sikap KPK ini menkonfirmasi apa yang dikatakan Nazaruddin bahwa KPK sebenarnya sudah tahu permainan ini. Makanya, sejalan dengan Nazaruddin, Yani juga tidak percaya lagi dengan pimpinan KPK saat ini.

"Saya tidak begitu yakin lagi dan percaya dengan institusi KPK, kecuali Pak Busyro. Saya sudah sebutkan dalam rapat Komisi (III) dan di luar, saya tidak percaya empat pimpinan KPK, dan Deputi KPK Ade Raharja. Dulu kan mereka hanya diselamatkan oleh facebookers," tegas Yani.

Soal tudingan Nazaruddin bahwa Demokrat menjanjikan akan mendukung Chandra M Hamzah dan Ade Rajarha pada seleksi pemilihan pimpinan KPK yang saat ini sedang berjalan, ada benarnya. Karena memang di Komisi III DPR, Partai  Demokrat itu mayoritas.

"Dulu juga Chandra melobi-lobi kok," demikian mantan calon Ketua Umum PPP ini.
[zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya