Berita

Rizal Djalil

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Djalil: Audit BPK Fokus ke Arah Perbaikan dan Pencegahan

JUMAT, 22 JULI 2011 | 02:41 WIB

RMOL. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan pemeriksaan keuangan tahun 2010 yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Hasilnya, ada yang meraih pre­dikat terendah yaitu disclai­mer, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan yang paling tinggi meraih wajar tanpa pengecualian (WTP).

Apa pertimbangan BPK mem­­berikan prediket-prediket terse­but. Berikut wa­wancara Rakyat Merdeka dengan Rizal Djalil, anggota BPK yang saat di DPR lama berkecimpung di komisi keuangan, pajak dan BUMN itu.


Ada tudingan BPK ‘mengo­bral’ WTP, apa komentar Anda?
Itu tidak betul. Kita tidak per­nah mengobral WTP, kita berikan pr­edikat itu sesuai dengan hasil pe­meriksaan yang akuntabel, pro­fesional dan trans­paran. Bagaimana mau dibilang BPK bagi-bagi WTP, dari 33 pro­vinsi, hanya tiga provinsi meraih WTP yaitu Sulawesi Selatan, Riau dan Yogyakarta.

Jadi predkat WTP juga bu­kan ha­sil nego?
Tidak. Saya jamin tidak ada negosiasi untuk meraih WTP. WTP itu dikeluarkan setelah me­lalui penilaian yang sangat ketat oleh tenaga profesional di bi­dang keuangan, melalui pintu yang sangat berlapis, direview, bahkan untuk kasus-kasus ter­tentu kita tarik ke Jakarta. Jadi kalau ada dae­rah yang meraih WTP, itu murni karena hasil keringat selu­ruh pimpinan dan aparat di sana.

Ada tudingan juga, WTP di­nego di tempat golf, apa betul?
Itu tidak benar juga. Selain saya tidak pernah main golf, tak mungkin auditor BPK melakukan hal itu.

Apa ada menteri atau pihak lain yang telepon ke BPK untuk meraih WTP?
Kalau ditelepon menteri, dari dulu juga sudah biasa, tapi tidak ada menteri yang tanya soal opini atau ada pihak-pihak tertentu yang coba-coba mempengaruhi opini, termasuk internal.

Dari semua daerah yang per­nah diperiksa BPK, persoalan apa yang paling krusial?
Semua daerah memiliki per­soalan berbeda-beda. Umum­nya, permasalahan mereka terkait aset yang sejak zaman dahulu kala belum terselesaikan. Meskipun ada juga daerah yang mengha­dapi persoalan serius terkait kerugian negara.

Belajar dari tiga provinsi yang meraih WTP, apa yang menyebabkan mereka bisa me­raih WTP?
Yang terpenting adalah komit­men pimpinan daerah yang ber­sangkutan serta action tindak lanjut atas temuan. Ada juga peli­batan profesional di bidang akun­tansi yang didatangkan dari universitas-universitas ternama termasuk expert, lalu adanya asis­tensi dari auditor internal dan instansi terkait seperti Kemen­dagri, sehingga penyelesaian masalah-masalah aset tersebut lebih cepat dituntaskan. Kemu­dian, beberapa daerah melakukan pakta integritas dengan satuan kerjanya.

Kementerian Ke­sehatan dan Kementerian Pen­didikan Nasio­nal meraih opini WTP. Apa yang terjadi dengan kedua ke­menterian ini?
Disclaimer yang diberikan ke kedua kementerian  ini juga telah mematahkan tudingan kita bagi-bagi WTP. Dan, opini yang diberikan ter­nyata ada korelasi positif dengan eskalasai kasus-kasus hukum yang terjadi di kedua kementerian tersebut.

Apa yang Anda lakukan ter­hadap kedua kementerian ini?
Kita sudah berdialog dengan sekjen dan menteri. Kita dorong perbaikan-perbaikan. Kita beri kesempatan kepada Kemenkes dan Kemendiknas untuk mempe­cepat perbaikan-perbaikan per­soa­lan yang mereka hadapi. Kita melihat, pengadaan barang dan jasa di dua kementeriann ini perlu direform implementasinya, ka­rena semua aturan dan regulasi­nya sudah bagus.

Di Kemenkes dan Kemen­dik­nas, saat ini sedang hot ka­sus korupsi yang menimpa be­kas bendahara Partai Demo­krat, M Nazaruddin. Apa ko­men­tar Anda?
Saya ingin tegaskan, BPK se­lalu bekerja sesuai dengan kons­titusi, UUD 1945, UU No 17 Ta­hun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,  dan UU No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK tidak ada urusan dengan Nazaruddin. Na­zaruddin bukan entitas yang kami periksa, yang kami periksa adalah Ke­men­kes dan Kemendiknas.

Beberapa waktu lalu, pimpi­nan BPK sudah lapor ke Presi­den SBY terkait laporan ke­uang­an ini. Apa respons SBY?
Saya terharu, karena Presiden SBY sangat respons terhadap la­poran dan temuan BPK. Presiden memiliki komitmen besar terha­dap tata kelola keuangan yang baik. Dalam kasus Papua misal­nya, setelah mendapat laporan kami, Presiden langsung me­manggil dua gubernur dan men­teri teknis untuk duduk bersama, mendiskusikan dan membahas temuan tersebut. Presiden juga telah menginstruksikan agar tahun 2012 semua kementerian meraih WTP.

Apa ada dukungan dari lem­baga lain?
Saya ingin mengatakan secara jujur, bahwa Pak Taufik Kiemas se­bagai Ketua MPR telah mem­beri sumbangan besat ter­ha­dap audit BPK yang mengarah kepada perbaikan tata kelola ke­uangan dan pencegahan terjadi­nya pe­nyimpangan. Hal itu telah disam­paikan Pak Taufik Kiemas saat pertemuan pimpinan lem­baga tinggi negara di BPK, Mei lalu.

Apa yang dilakukan BPK agar tata kelola keuangan bisa baik?
Begitu dilantik, sebulan ke­mudian kita undang menteri, saya juga aktif keliling ke pro­vinsi dan kabupaten menjelaskan ke guber­nur, bupati, walikota, DPRD. Kita juga membuka ruang kalau ada tindak lanjut yang tidak jelas. Tapi, kita tidak bisa mengerjakan tindak lanjut, karena amanah UU BPK, tindak lanjut harus oleh pejabat yang bersangkutan.

BPK dituding hanya fokus ke beberapa departemen saja, apa benar?
Kita tidak hanya fokus ke de­partemen, kita juga fokus kepada hajat hidup orang banyak dan pe­ningkatan kesejahteraan rakyat. Saya bertemu dengan Ketua PGRI menjelaskan persoa­lan hukum terkait keuangan negara. Kita juga mendatangi RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangkun­kusumo), melihat bagaimana pengelolaan keuangam di situ, kita beri perhatian khusus karena RSCM merupakan pusat rujukan seluruh indonesia.

Saat ini, BPK lebih banyak melakukan MoU ya...
O ya, memang betul. Karena itu amanah UU BPK.   [rm]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya