Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas
RMOL. Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas harus menjelaskan kepada publik apa yang sebenarnya sedang mereka lakukan untuk menangkap tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, M. Nazaruddin.
Tanpa penjelasan yang masuk akal, publik akan semakin bingung dengan apa yang sesungguhnya terjadi. Apakah Kapolri masih mengikuti perintah Presiden SBY atau tidak? Apakah KPK masih punya keberanian dan nyali untuk menuntaskan kasus korupsi, atau tidak.
"Soal apa yang dikatakan dan dibeberkan M. Nazaruddin menjadi tidak begitu penting lagi. Selain karena ada sejumlah inkonsistensi, juga karena sudah berkali-kali disampaikan di luar koridor projusticia. Yang kini jadi pertanyaan publik adalah, mengapa ada seorang buron yang dicari-cari Interpol bisa dengan mudah berbicara secara terbuka. Di satu sisi, ini memperlihatkan ketidakmampuan Polri menjalankan tugas," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa pagi ini.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 00:15
Selasa, 28 April 2026 | 00:04
Senin, 27 April 2026 | 23:46
Senin, 27 April 2026 | 23:24
Senin, 27 April 2026 | 23:10
Senin, 27 April 2026 | 22:30
Senin, 27 April 2026 | 22:28
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:06