Berita

Ramadhan Pohan Bela Andi Nurpati

SELASA, 19 JULI 2011 | 08:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Di dalam rapat panitia kerja Mafia Pemilihan Umum terungkap, tidak ada indikasi bahwa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati yang mengonsep surat Mahkamah Konstitusi, yang ditengarai palsu untuk memenangkan calon anggota DPR dari Fraksi Hanura daerah pemilihan 1 Sulawesi Tengah.

"Kan jelas sekali persoalannya. Itu yang baru terungkap nama-nama seperti (Masyhuri) Hasan, Neshawati, kemudian (Kurniawan) Nallom, hakim Arsyad Sanusi," kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

Hal itu dikatakan anggota Komisi II DPR ini saat dimintai tanggapan soal perlakuan yang berbeda dari Demokrat terhadap Andi Nurpati dan M. Nazaruddin. Nazar diberhentikan dari jabatan bendahara umum partai pada saat dia belum menerima panggilan dari KPK. Sedangkan Andi Nurpati hingga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, meski sudah dua kali diperiksa Kepolisian.


Ramadhan Pohan menyiratkan, kesalahan Andi Nurpati hanya kebetulan membacakan surat MK pada saat rapat pleno KPU, yang bekalangan diketahui surat itu ternyata palsu.

"Pada saat itu, mestinya Ketua KPU (Hafidz Anshari) yang membacakan. Tapi kenapa dia (Hafidz Anshari) minta ke Andi Nurpati. Di situ ada persoalan. Bukankah menurut undang-undang, Ketua KPU itu bertanggungjawab ke dalam dan keluar," beber Ramadhan.

Karena itu, katanya, kasus Andi Nurpati ini berbeda sekali dengan kasus yang dihadapi tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Pelambang, M. Nazaruddin.

"Jadi beda sekali dengan kasus Nazaruddin. Jauh sekali dan pengaduan-pengaduan terhadap Nazaruddin itu kan banyak sekali," ungkapnya.

Terhadap kasus yang dihadapi Andi Nurpati saat ini, Ramadhan menegaskan, partainya  bersikap profesional dan proporsional. Demokrat mempersilakan Kepolisian dan Panja Mafia Pemilu untuk menyelidiki kasus itu sesuai dengan porsi masing-masing lembaga. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya