Berita

didi irawadi syamsuddin/ist

Demokrat Ngaku Tak Beda-bedakan Nazar-Andi Nurpati

SENIN, 18 JULI 2011 | 08:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Nazaruddin diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum DPP Partai Demokrat, meski pada saat itu dia belum menerima panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Andi Nurpati, sudah dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat MK, tapi belum juga mendapat sanksi dari partai.

Terkait itu, Partai Demokrat mengaku tidak membeda-bedakan antara M. Nazaruddin dan Andi Nurpati.
 
"Kami telah menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang ada. Tidak ada perbedaan antara Andi Nurpati dan Nazar," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.


Bedanya, Andi Nurpati menghadapi persoalan baik di hadapan aparat penegak hukum dan Panitia Kerja panja DPR, sementara Nazar belum kembali ke Tanah Air.

"Maka kita minta dia harus kembali supaya tidak ada fitnah. Sebab, tuduhan-tuduhan yang dia lontarkan alangkah baiknya disampaikan langsung di hadapan KPK. Bagaimanapun KPK bisa dipercaya, jadi tidak perlu takut dan kawatir," kata anggota Komisi III DPR ini.

Hari ini, Andi Nurpati kembali diperiksa sebagai saksi. Apakah Demokrat akan menjatuhkan sanksi kepadanya bila ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan?

"Kita tunggu saja proses hukum. Berikan kesempatan pada Ibu Andi untuk menjelaskan sejelas-jelasnya. Jadi pihak yang menuduh dan yang dituduh sama-sama puas. Setelah itu penegak hukum yang menentukan ada pidana atau tidak," jawabnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya