Berita

Michael Tene

Wawancara

WAWANCARA

Michael Tene: Kami Tidak Berspekulasi Soal Terburuk di Malaysia

SENIN, 18 JULI 2011 | 06:50 WIB

RMOL. Situasi politik di Malaysia kian memanas setelah unjuk rasa besar-besaran. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus memonitor kondisi warga negara Indonesia (WNI) di negeri jiran itu.

“Belum ada laporan tentang WNI yang ditangkap atau terluka ter­kait situasi politik dan demo ‘Ber­­sih 2.0’ di Malaysia,’’  ujar Ju­­ru Bicara Kemenlu, Michael Te­ne, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

Menurutnya, Kedutaan Besar Re­publik Indonesia (KBRI) di Kua­­la Lumpur sudah meng­im­bau agar WNI tidak ikut berunjuk ra­­sa atau terlibat dalam ke­ra­maian.


“Imbauan itu sudah jauh-jauh hari disampaikan pihak KBRI. Mereka  terus mengikuti dari dekat. Sejauh ini belum mendapat la­poran adanya WNI yang ter­tang­kap atau terluka,” paparnya.

Seperti diketahui,  Bersih 2.0 me­­rupakan aksi demonstrasi dari ke­lompok oposisi yang meng­ingin­kan dilakukannya pemilu ber­­sih dan adil. Unjuk rasa besar-be­saran yang terjadi Sabtu 9 Juli itu, menyisakan penangkapan ter­ha­dap para demonstran. 1.667 orang diamankan pihak ke­polisian.

Kepolisian Malaysia juga me­nangkap dua pimpinan ke­lom­pok yang menuntut reformasi pe­milu, yakni Ambiga Sreenivasan dan Maria Chin Abdullah. Selain ke­dua tokoh reformis tersebut, to­koh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim juga dikabarkan ikut di­tangkap dalam insiden tersebut. Akibat perlawanan tersebut, Par­tai Islam Se-Malaysia (PAS) me­ngancam gerakan

“Bersih 2.0’’akan’kembali di­gelar bila delapan tuntutan re­for­masi sistem pemilu, tidak di­pe­nuhi Komisi Pemilihan Umum Malaysia.

Michael Tene selanjutnya me­nga­takan, meski diwarnai aksi unjuk rasa, situasi di Malaysia ma­sih terkendali. KBRI masih se­batas memberikan imbauan ke­pada seluruh WNI di Malaysia.

“Kami terus berkomunikasi de­ngan KBRI di Malaysia. Ber­da­sar­kan informasi yang kami per­oleh, situasi di sana masih ter­kendali,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana persiapan KBRI ji­ka situasinya menjadi lebih bu­ruk?
Seperti yang saya katakan tadi, si­tuasi di Malaysia masih kon­du­sif. Masih sebatas unjuk rasa saja. Saya tidak akan berspekulasi atau meramalkan tentang sesuatu hal yang buruk. KBRI pun telah me­la­kukan imbauan agar semua WNI menjauhi keramaian dan lo­kasi demonstrasi.

Bagaimana dengan para pelajar Indonesia yang ada di sana?
Imbauan itu kan tidak hanya di­tu­jukan kepada para WNI yang be­­kerja atau melakukan wisata. Pa­ra pelajar kita juga mendapat im­­bauan yang sama. Sejauh ini, kami belum menerima laporan soal pelajar atau WNI yang ter­libat.

Apakah imbauan cukup efektif untuk mencegah jatuhnya kor­ban WNI?
Sejauh ini efektif.  Imbauan itu kan kami berikan jauh sebelum ada­­nya kegiatan demo besar-be­sa­ran. Mengenai langkah selan­jut­­nya, kita amati saja situasi yang berkembang di sana. Saya tidak ingin berspekulasi.

Bagaimana nasib 11 WNI yang terancam hukuman gantung di Malaysia?
Proses hukum mereka sudah tun­­tas, sudah melalui banding dan ka­sasi. Saat ini, Kemenlu se­dang me­min­ta amnesti dari pe­merintah Malaysia.

Apa rincian kasus dari 11 orang tersebut?
Dari 11 WNI yang terancam hu­­­kuman gantung, 10 orang ter­kait kasus narkoba dan 1 orang ter­libat kasus pembunuhan. Mes­ki kita juga menerapkan hu­ku­man yang keras terhadap nar­ko­ba, proses pengampunan akan te­rus kita lakukan.

Apa saja yang dilakukan Ke­menlu?
Yang terus kami upayakan ada­lah permohonan amnesti atau pe­ngampunan dari pemerintah Malaysia terhadap mereka. Tentunya per­mohonan amnesti ini sesuai dengan lokasi mereka.  Ada yang di­ajukan kepada Dipertuan Agung dan ada juga ditujukan ke­pada Sul­­tan yang ada di negara bagian tersebut.

Memangnya Kemenlu tidak membantu saat kasus ini masih proses hukum?
Kasus-kasus WNI yang ter­an­cam hukuman berat, pihak pe­me­rintah Indonesia memberikan ban­tuan hukum seperti me­nye­dia­kan pengacara dalam proses hu­kumnya. Kami men­co­ba me­man­faatkan peluang hu­kum yang ada di Malaysia. Mi­sal­nya, proses banding dan kasasi yang sudah di­jalani semuanya. Ketika proses-pro­ses hukum itu sudah selesai, maka kita akan mengupayakan pe­nyelesaiannya di luar proses hu­kum, seperti per­mintaan pe­ngam­punan kepada pemerintah Malaysia.

Bukannya proses amnesti itu sudah terlambat?
Kita sudah mengupayakan se­mua proses hukum dari awal hing­ga akhir. Ketika itu tidak ber­hasil, maka kami mengupayakan pro­ses pengampunan di luar jalur hukum, itu akan kita upayakan secara maksimal. Proses ini sama seperti di Indonesia, seseorang yang dikenakan hukuman berat, seperti hukuman mati, pertama kali melalui Pengadilan Negeri, Pe­ngadian Tinggi, lalu ke MA. Ke­tika di MA tuntas berarti sudah berakhir proses hukumnya. Ta­hapan berikutnya meminta am­nesti dan grasi kepada Pre­siden  se­b­agai Kepala  Negara, itu ham­pir serupa dengan sistem yang ada di Malaysia.

Kapan putusan amnesti itu dikeluarkan?
Kita belum mengetahui kapan keluarnya pengampuan itu dari pe­merintah Malaysia. Namun yang kami garisbawahi, peme­rin­tah Indonesia sudah me­ngu­pa­ya­kan hal tersebut secara mak­simal.

Bagaimana tindaklanjut para nelayan Malaysia yang di­tang­kap petugas Indonesia?
Mereka harus tetap mengikuti semua ketentuan hukum yang ada di Indonesia. Kemenlu tidak akan men­campuri proses hukum yang te­ngah dilakukan petugas-pe­tu­gas tersebut.

Pak Menlu (Marty Natale­ga­wa) juga  tidak pernah bicara dan berjanji ke pihak Malaysia akan me­lepaskan nelayan yang di­tang­kap itu. Semua pihak harus meng­hor­mati proses hukum yang ada di Indonesia, tanpa terkecuali Ma­­laysia.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya