RMOL. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyangkal adanya perlakuan khusus terhadap Misbakhun atas pemberian asimilasi.
“Semua diberi kesempatan unÂtuk itu (asimilasi), bukan hanya MisÂbakhun, yang lain juga,†ungÂkap Patrialis Akbar, disela-sela raÂÂpat dengan Komisi VI DPR, KaÂmis (14/7).
Menurut bekas anggota DPR itu, Misbakhun memiliki hak yang sama dengan warga negara lain, sehingga wajar bila menÂdaÂpat asimilasi.
“Apabila hak asimilasi tidak diberikan, itu berarti kita telah meÂlanggar undang-undang dan peÂraturan yang ada,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Misbakhun satu tahun penjara atas perkaranya. Tetapi dalam siÂdang banding Pengadilan Tinggi JaÂkarta, majelis hakim memÂvoÂnisÂnya dua tahun penjara dan diÂperÂkuat dalam sidang kasasi di MA. Misbakhun dinyatakan terÂbukti bersalah melakukan peÂmalsuan surat dokumen L/C fiktif di Bank Century, lantas ia pun ditahan di rutan Mabes Polri sejak April 2010 dan dipindah ke rutan Salemba sejak 4 Mei 2011.
Namun Rabu (13/7), salah satu wartawan televisi swasta meÂmerÂgoki politisi PKS itu sedang berÂada di sebuah restoran cepat saÂji di Ratu Plaza, Jakarta. Saat ingin dikonfirmasi, Misbakhun yang pada saat itu bersama Istri dan anakÂnya, langsung bergegas pergi menghindari kejaran wartawan.
Patrialis selanjutnya meÂngaÂtaÂkan, pemberian asimilasi itu suÂdah mengikuti prosedur dan sisÂtem yang berlaku..
“Sudah mengikuti prosedur, kita bekerja dengan sistem,†ucap poÂlitisi PAN itu.
BeÂrikut kutipan selengkapnya;Apa alasan pemberian asimilasi kepada Misbakhun?Prinsipnya setiap orang diberi asimilasi untuk menyesuaikan diri di tengah-tengah masyarakat. SeÂbab, reintegrasi sosial bukan pemÂbalasan atau balas dendam terÂhadap seseorang.
Tujuannya untuk penyesuain diri?Seseorang harus menyesuaikan diri pasca ditahan. Proses peÂnyeÂsuaiÂan diri itu misalnya seseorang paÂda pagi hari keluar dari LP (LemÂÂbaga Permasyarakatan) unÂtuk beÂkerja. Lalu sore hari balik lagi ke LP. TiÂdak boleh menginap di rumah.
Misbakhun kepergok sedang ke mall, bukan bekerja?
Menurut kabar yang saya deÂngar, Misbakhun ke mall itu kan sedang memperbaiki lap top. ArÂtinya, apabila dalam pekerÂjaanÂnya ada kaitannya harus ke mall untuk memperbaiki lap top, ya boleh saja.
Lalu dia mau makan siang deÂngan istri dan anak-anaknya di mall, karena memang saatnya maÂkan siang, ya boleh-boleh saja.
Berapa lama asimilasi dibeÂrikan?
Saya lupa berapa lama asiÂmiÂlasi kepada Misbakhun, tapi meÂmang dia sudah dalam proses asiÂmilasi. Asimilasi yang diberikan setengah dari hukuman yang suÂdah dilaksanakan hingga 2/3. Nanti dari 2/3 masa penahanan, baÂru masuk dalam pembebasan bersyarat.
Siapa lagi anggota DPR yang mendapatkan asimilasi?Selain Misbakhun, untuk saat ini belum ada anggota DPR yang menÂdapatkan asimilasi. Tetapi baÂnyak orang yang mendapatkan asiÂmilasi. Tapi saya tidak bisa meÂnyebutkan satu per satu karena jumlahnya banyak.
O ya, apa ada perkembangan peÂÂÂÂngejaran terhadap NazaÂrudÂdin?Kita tidak terlalu mengikuti lagi ke mana perginya. NazaÂrudÂdin sudah kena red notice. MaÂkaÂnya polisi sudah mengejarnya. Kita serahkan kepada polisi saja.
Apakah red notice itu sudah disebarkan ke berbagai negara?Kita sudah menyebarkan ke seÂluruh dunia, termasuk pihak imiÂgrasi di tiap negara di mana InÂdoneÂsia memiliki perÂwakilannya. SeÂmuanya sudah kita lakukan.
Bagaimana dengan paspor Nazaruddin?Sudah tidak berlaku lagi. Setelah dicabut, dan setelah maÂsing-masing negara mendapatkan konÂÂfirmasi pencabutan pasporÂnya, tentu negara-negara tersebut pasÂti akan mencekal dan menÂcegah.
Bagaimana dengan kasus Prita?
Saya no comment. Sebab, MA adalah salah satu lembaga peÂmeÂrintah. Sesama pemerintah tiÂdak enak apabila saya memberikan koÂÂmentar. Mohon maaf ya.
[rm]