Berita

Mari Elka Pangestu

Wawancara

WAWANCARA

Mari Elka Pangestu: Stok Beras 2 Juta Ton Perlu Diamankan...

MINGGU, 17 JULI 2011 | 06:28 WIB

RMOL. Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu mengakui  pemerintah berencana  melakukan impor beras demi menjaga ketersediaan pangan di dalam negeri.

“Keputusan untuk mela­ku­kan impor beras sudah diambil. Na­mun kita harus menghitung de­ngan pasti supaya jumlahnya itu benar-benar untuk menga­man­kan stok Bulog di level 1,5 juta – 2 juta ton,” ungkap Mari Elka Pangestu.

Menurut Mari, rencana impor itu belum bisa ditentukan kapan mu­lai dilakukan. Sebab, peme­rin­tah masih menghitung berapa ke­butuhan beras yang diperlukan un­tuk mengamankan stok Badan Urusan Logistik (Bulog).


Bagi Mari, penghitungan jum­lah kebutuhan beras harus di­per­hatikan dengan seksama karena kondisi iklim yang dihadapi Indonesia sedang tidak menentu, apa­lagi impor ini untuk men­cukupi kebutuhan hingga tahun depan.

“Mengapa perhitungannya ha­rus lebih hati-hati dari biasa, ka­rena kita harus antisipasi de­ngan baik dampak dari perubahan iklim di Indonesia, bukan hanya di tahun ini tapi untuk di tahun de­pan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;
 
Negara mana saja yang akan mengimpor berasnya ke Indonesia?
Itu diserahkan kepada Bulog. Apa­kah Bulog akan menggu­na­kan impor beras yang memiliki perjanjian government to government atau impor beras dari sum­ber lain, itu terserah Bulog.

Boleh dari mana saja, itu kan ter­serah Bulog. Artinya, tidak ha­rus dari negara yang G to G se­perti Thailand dan Vietnam, kalau dia mendapatkan sumber yang lain dengan kualitas dan harga yang masuk, tentunya diper­bo­lehkan.

Apa pemerintah mengusulkan negara alternatif yang lain?
Apabila Bulog tidak meng­im­por dari Thailand dan Vietnam yang memiliki perjanjian G to G de­ngan Indonesia, bisa juga dari ne­gara India dan Pakistan. Ten­tunya apabila impor dari India dan Pakistan, jenisnya agak beda. Un­tuk itu, saya rasa harus di­pe­lajari jenisnya dan kualitasnya.

Bukannya impor beras meng­gang­gu panen raya dan harga beras petani?
Intinya peraturan mengenai ka­pan impor masuk dan mengapa di­kaitkan dengan panen raya, agar tidak menggangu harga di ka­langan petani. Tapi kalau impor itu untuk mengamankan stok, itu ti­dak menggangu harga. Tidak ha­rus 100 persen dikaitkan de­ngan peraturan itu. Kalau dibaca peraturannya dengan baik, kalau itu terkait dengan stok, ya tidak ada masalah. Intinya kita me­nga­tur semua ini untuk menjaga harga kepada petani, kita me­nga­tur ini agar stok kita aman. Arti­nya, kami mem­pertimbangkan semuanya.

Tahun lalu dua juta ton, bagai­mana sekarang?
Kita sedang menghitung pasti su­paya Bulog bisa mencapai tar­get yang telah kita tetapkan ke­pada mereka. Dalam pe­nga­turan­nya sudah fleksibel mungkin karena keputusannya ada pada Bulog.

Dari sisi pemerintah, yang pen­ting mereka bisa menga­man­kan stok di angka 1,5 juta – 2 juta ton dan Bulog diper­bolehkan meng­impor setelah mereka mak­simal dalam pengadaan beras dalam ne­geri. Sisa­nya tentu kembali ke­pada tujuan kita untuk menga­man­kan stok diberikan fleksi­bi­li­tas untuk mengimpor dari jum­lah yang dibutuhkan.

O ya bagaimana dengan ma­kanan kadarluarsa menjelang puasa?
Intinya kita ingin me­nga­man­kan industri lokal dari persaingan yang tidak adil dan tidak sehat. Sudah beberapa cara yang kita lakukan. Pertama, pengamanan di lima pelabuhan terhadap produk-produk makanan dan minuman ter­tentu. Langkah itu didukung oleh aparat keamanan agar tidak ter­jadi penyelundupan yang su­dah dilakukan awal Juli.

Kedua, labeling dalam bahasa In­donesia untuk makan dan mi­numan, itu peraturannya sudah ada. Selain itu, Kementerian Per­dagangan dan Badan POM yang tergabung dalam Tim Terpadu Pe­ngawasan Barang Beredar, kita sudah cukup intensif dalam se­tahun ini untuk turun di la­pangan. Minggu depan kita ke Pekan Baru dan beberapa kota untuk mela­ku­kan inspeksi, ini yang kita inten­sifkan menjelang puasa dan lebaran.

Sudah ada komitmen dari pengusaha untuk kasus barang kadaluarsa?
Biasanya masalah yang timbul ada­lah barang yang hampir ka­dar­luarsa dan sudah kadar­luarsa. Sejauh ini, di sektor ritel sudah ada komitmen dalam hal ini. Artinya apabila Anda belanja dan menemukan barang kadarluarsa, langsung kembalikan ke manager. Nanti akan dikembalikan dua kali lipat dari harga barang itu. Ini akan terus kita intensifkan. Masyarakat jangan khawatir. Sebab,  dari sisi perlindungan kon­­sumen hal ini sangat penting su­paya kita benar-benar tahu bah­wa barang yang dibeli itu aman untuk dikonsumsi. [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya