Berita

sri mulyani/ist

Tak Seperti Aung San Suu Kyi, Apa Maksud Sri Mulyani

SABTU, 16 JULI 2011 | 18:35 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

RMOL. Salah satu hal yang dibicarakan Sri Mulyani Indrawati dalam wawancara di televisi Bloomberg adalah tentang apa yang disebutnya sebagai kelompok kepentingan yang masuk ke wilayah politik dan berusaha mempengaruhi kebijakan nasional untuk kepentingan pribadi.

Wawancara itu ditayangkan Bloomberg pada 5 Juli lalu dan transkripnya dimuat secara utuh di website resmi Sri Mulyani.

Menurut praktisi media, Muschlis Hasyim, pernyatan Sri Mulyani memperlihatkan kecenderungan Sri Mulyani menunggangi keadaan di dalam negeri demi keuntungan pribadi. Ada nada memojokkan partai politik dalam kalimat pendek Sri Mulyani itu.

“Ini adalah bukti bahwa Sri  Mulyani dan kelompoknya memang sedang berupaya mendelegitimasi partai politik yang ada. Dengan maksud agar rakyat menganggap partai politik adalah hambatan terbesar dalam demokrasi Indonesia,” ujar Muchlis ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu petang, 16/7).

Menurut jurnalis senior ini, cara yang digunakan Sri Mulyani dan kelompok pendukungnya yang ada di Indonesia tidak elok. Kalau memang ingin merebut kekuasaan, Sri Mulyani disarankan untuk bertarung di dalam meniru, misalnya, tokoh perempuan Myanmar, Aung San Suu Kyi yang berjuang dari dalam dan siap menghadapi semua teror dan diskriminasi politik yang dialamatkan kepada dirinya. Dalam dua dekade terakhir Aung San Suu Kyi melawan rezim militer dan selama masa itu, ia mendekam dalam tahanan rumah selama 15 tahun. Aung San Suu Kyi baru dibebaskan akhir tahun lalu.

“Mereka menggambarkan Sri Mulyani sebagai tokoh yang paling kredibel dan pantas menjadi presiden. Tetapi mereka menutup berbagai bukti kegagalan Sri Mulyani,” ujarnya lagi.

Muchlis mencontohkan keterlibatan Sri Mulyani dalam skandal danatalangan Bank Century dan kegagalan Sri Mulyani dalam mereformasi sektor pajak.

“Yang terakhir, kita tahu bahwa selama Sri Mulyani menjadi menteri keuangan ada 14 perusahaan migas asing yang mengemplang pajak,” demikian Muchlis. [guh]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya