Berita

yusril/ist

Yusril Ihza: Pak Anton Itu Kura-kura Dalam Perahu

JUMAT, 15 JULI 2011 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kadiv Humas Mabes POLRI, Irjenpol Anton Bachrul Alam, akan mengecek KUHAP terlebih dahulu terkait langkah Yusril untuk menjadi penasehat hukum Panji Gumilang. Anton akan memeriksa apakah Yusril yang kini berstatus sebagai tersangka diperbolehkan KUHAP membela pimpinan pondok pesantren Az Zaytun tersebut.

Menanggapi pernyataan Anton, Yusril tertawa santai. Anton, katanya, tidak perlu repot-repot buka KUHAP, karena asas praduga tak bersalah mestinya diketahui semua orang, apalagi oleh seorang aparat penegak hukum.

Sekalipun seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun selama belum ada putusan pengadilan yang bersifat final, orang tersebut haruslah dianggap dan diperlakukan sebagai tidak bersalah.


"Jadi apa masalahnya, saya yang juga berstatus tersangka oleh Kejagung, menjadi Penasehat Hukum Panji Gumilang yang dijadikan tersangka oleh Mabes POLRI?" tanya Yusril.

Seseorang yang sudah jadi terdakwa saja, kata Yusril bisa jadi polisi, misalnya Susno Duadji. Apalagi dirinya hanya sebagai tersangka sudah tentu bisa menjadi advokat. Bahkan Bibit Chandra, dua pimpinan KPK, kata Yusril mencontohkan lagi, ketika menyandang status tesangka, masih tetap bisa menangkap orang.

"Pak Anton hanya cari sensasi saja. Ibarat kata pepatah, Pak Anton itu 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu," katanya santai. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya