Berita

yusril/ist

Yusril Ihza: Pak Anton Itu Kura-kura Dalam Perahu

JUMAT, 15 JULI 2011 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kadiv Humas Mabes POLRI, Irjenpol Anton Bachrul Alam, akan mengecek KUHAP terlebih dahulu terkait langkah Yusril untuk menjadi penasehat hukum Panji Gumilang. Anton akan memeriksa apakah Yusril yang kini berstatus sebagai tersangka diperbolehkan KUHAP membela pimpinan pondok pesantren Az Zaytun tersebut.

Menanggapi pernyataan Anton, Yusril tertawa santai. Anton, katanya, tidak perlu repot-repot buka KUHAP, karena asas praduga tak bersalah mestinya diketahui semua orang, apalagi oleh seorang aparat penegak hukum.

Sekalipun seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun selama belum ada putusan pengadilan yang bersifat final, orang tersebut haruslah dianggap dan diperlakukan sebagai tidak bersalah.


"Jadi apa masalahnya, saya yang juga berstatus tersangka oleh Kejagung, menjadi Penasehat Hukum Panji Gumilang yang dijadikan tersangka oleh Mabes POLRI?" tanya Yusril.

Seseorang yang sudah jadi terdakwa saja, kata Yusril bisa jadi polisi, misalnya Susno Duadji. Apalagi dirinya hanya sebagai tersangka sudah tentu bisa menjadi advokat. Bahkan Bibit Chandra, dua pimpinan KPK, kata Yusril mencontohkan lagi, ketika menyandang status tesangka, masih tetap bisa menangkap orang.

"Pak Anton hanya cari sensasi saja. Ibarat kata pepatah, Pak Anton itu 'kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu," katanya santai. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya