Berita

ilustrasi

Buruh Syukuri Vonis Bersalah Presiden dan DPR

RABU, 13 JULI 2011 | 19:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Presidium Komite Aksi Jaminan Nasional (KJAS) Indra Munaswar mengajak buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk mensyukuri keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah menghukum Pemerintah dan DPR karena belum juga mensahkan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaringan Sosial (RUU BPJS). Hakim telah bertindak sangat adil dan keputusan tersebut sangat memihak bukan hanya bagi buruh, tapi juga bagi seluruh rakyat.

"Alhamdulillah, masih ada hakim yang memiliki hati nurani dan peduli pada rakyat. Tuntutan agar Presiden membayar Rp 1 rupiah dan meminta maaf di lima media massa karena atas tindakan melawan hukum ini memang tidak dikabulkan majelis hakim. Meski demikian, kami tetap bersyukur dan sangat berterima kasih dengan keputusan tersebut,” ujar Indra usai mendengarkan putusan tersebut di PN Jakarta Pusat, (Rabu, 13/5).

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat memutuskan pemerintah dan DPR telah melakukan perbuatan melawan hukum karena belum juga mensahkan RUU BPJS dan membentuk BPJSN yang merupakan amanat dari UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. Manurut majelis hakim, tindakan Presiden yang tidak melaksanakan perintah UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan membuat UU BPSJ  merupakan tindakan mengabaikan hukum. Akibat kelalaian ini, maka banyak masyarakat terancam terlantar. Selain itu, majelis hakim dalam putusannya, juga menghukum Presiden dan DPR segera mengesahkan UU BPJS.
 

 
Di sisi lain, Indra juga mengatakan akan terus “mengejar” pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi disahkannya RUU BPJS. Mereka itu antara lain Partai Demokrat, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah Supari, dan Direksi PT Jamsostek.

"Kami akan terus kejar mereka dunia akhirat!" ungkapnya.[dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya