Berita

Julia Gillard/ist

Australia akan Terapkan Pajak Emisi bagi Penghasil Polusi Karbon

MINGGU, 10 JULI 2011 | 18:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Pemerintah Australia berencana menerapkan pajak emisi bagi penghasil polusi karbon seperti yang telah diterapkan oleh Uni Eropa. Australia menargetkan penurunan polusi karbon hingga 159 ton di tahun 2020 nanti dan mereduksi emisi hingga 5 persen lebih rendah dari level tahun 2000.

Perdana Menteri Australia Julia Gillard mengatakan bahwa rencana penerapan pajak emisi tersebut akan dimulai tahun depan dan setiap ton emisi karbondioksida akan dikenakan pajak sebesar 23 Dolar Australia atau sekitar Rp204 ribu. Skema ini akan mencakup 500 perusahaan besar yang dianggap paling bertanggung jawab dalam pencemaran polusi udara di Australia. Namun kebijakan ini tidak akan mencakup kendaraan bermotor, kecuali truk-truk besar.

"Sebagai sebuah bangsa, kita harus menerapkan harga untuk karbon dan menciptakan masa depan energi yang bersih karena Australia ingin melakukan yang terbaik untuk lingkungan," ujar Gillard dalam sebuah konferensi di Ibukota Australia, Canberra, sebagaimana dilansir Aljazeera, (Minggu, 10/7).


Pemerintah Australia sebelumnya telah mengajukan kebijakan ini, namun gagal. Tapi, dengan koalisi pemerintahan Gillard yang menguasai parlemen memungkinkan rencana ini akan kembali dilanjutkan.

Rencana pemerintah Australia ini akan menemui banyak tantangan karena perusahaan energi dan kelompok oposisi berulang kali selalu meluncurkan kampanye anti pajak emisi karbon. Sejumlah unjuk rasa pun sudah mulai digelar di sejumlah kota besar di Australia sejak bulan Maret lalu.

Para pengamat berargumen bahwa rencana pemerintah ini akan mengganggu perekonomian Australia. Pasalnya, Australia masih mengandalkan 80 persen pembangkit tenaga listriknya dari batu bara yang merupakan salah satu penghasil emisi karbondioksida terburuk di dunia. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya