RMOL. Pemerintah didesak segera memulangkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk diproses secara hukum.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, seusai seminar nasional politik dan ekoÂnomi Pancasila bertajuk “ReÂviÂtalisasi Pancasila di Era GloÂbalisasi†di gedung DPR, Kamis (7/7).
Menurut bekas Ketua Umum Partai Golkar itu, kehadiran Nazaruddin di Indonesia menjadi poin penting agar beberapa kasus yang sedang dihadapi anggota Komisi VII DPR itu menjadi teÂrang benderang.
“Kita semua berkepentingan bila Nazaruddin dapat diproses hukum. Walaupun dia ada di SingaÂpura atau Malaysia atau negara mana pun, maka tugas peÂmerintah untuk memulangÂkannya ke Indonesia,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya; Masalahnya sekarang NazaÂruddin tidak diketahui lagi keÂberadaannya?Kita serahkan saja semuanya kepada pihak Polri yang sudah melakukan kerja sama dengan Interpol. Pak Presiden sudah biÂlang kepada polisi agar NazaÂruddin ditangkap dan Polri sudah berkoordinasi dengan Interpol, kita tunggu saja.
Saya berharap semua pihak agar bisa mendorong proses peÂnegakan hukum di Indonesia, terÂmasuk dalam kasus NazaÂruddin. Makanya, wajib bagi apaÂrat huÂkum untuk menangÂkapnya.
Apakah Nazaruddin pergi ke luar negeri merupakan agenda setting?Saya tidak berpikir sampai seÂjauh itu. Mungkin Nazar merasaÂkan apabila berada di Indonesia tidak tenang dan aman, seÂhingga pindah ke negara lain.
Saya tidak melihat ada oknum-oknum tertentu yang menginginÂkan agar Nazar tidak datang ke Indonesia.
O ya, bagaimana dengan keÂluarÂnya Sultan Hamengku BuÂwono X dari Nasdem?
Saya belum tahu alasan beliau. Karena itu lebih baik apabila kita mengecek terÂlebih dahulu alasan beliau munÂdur. Apabila alasanÂnya karena Nasdem menÂjadi parÂtai politik, itu bisa diÂpahami.
Ada tekanan dari Golkar agar Sultan keluar dari Nasdem?Tentu saja tidak ada penekaÂnan. Saya tegaskan, kita tidak ada usaha-usaha penekanan kepada mereka yang ada di Nasdem. Tetapi ketika Nasdem berubah menjadi partai politik, saya bilang kepada kader Golkar yang ada di Nasdem, saudara harus memilih apakah akan tetap berada di Golkar atau memilih Nasdem.
Apabila masuk Golkar, jangan masuk Nasdem sebagai kekuatan politik, itu saja yang kami kataÂkan keÂpada kader Golkar yang ada di Nasdem.
Kenapa Anda setuju konsep penyederhanaan partai?Tujuan penyederhanaan adaÂlah mewujudkan sistem peÂmeÂrintaÂhan yang efekÂtif. Sistem kita kan presidensil dan sistem itu dihaÂrapÂkan akan lebih efektif bila partai-partai kita bisa disederhaÂnaÂkan. PenyederÂhanaan partai itu menjaga efektiÂfitas fungsi pemeÂrintahan. Untuk menyederÂhanaÂkan partai bisa diatur dalam keÂtentuan threshold, ketentuan sistem pemilu dan ketentuan berÂkaitan dengan dapil. Apabila dilihat dari sistem pemilu, di daÂlam sistem distrik, penyederÂhaÂnaan partai itu bisa dua sampai tiga partai saja. Tapi kita kan tidak mungkin hanya sampai dua partai.
Idealnya berapa jumlah partai politik?
Lima atau enam parpol. Ini bisa menjamin adanya stabilitas politik yang mampu menciptakan efekÂtifitas pemerintahan. Tapi kita tetap memberi ruang bagi tumÂÂbuh dan berkemÂbangnya demoÂkrasi di Indonesia. MasyaÂrakat kita meÂmang majeÂmuk dan kemajemukan itu diÂperbolehkan parpol dalam jumlah yang banyak.
Jumlah partai itu harus bisa menjamin terÂciptanya satu sisÂtem poliÂtik yang stabil dan mampu menciptakan efektifitas pemeÂrinÂÂtahan.
Apakah 5 persen parliamenÂtary threshold yang diajukan Partai Golkar sudah mutlak?Angka lima persen itu kami anggap tepat dan cocok agar partai kita lebih sederhana. ApaÂbila kita melihat sekarang ini, angka dua persen menghasilkan sembÂilan partai yang lulus thresÂhold. Kalau didorong menjadi lima persen, kemungkinan ada enam partai. Jumlah partai itu saya rasa sudah cukup sederhana untuk bisa jadi sistem politik yang mampu menciptakan keÂhidupan lebih adil dalam berÂpolitik.
Apa dengan enam partai bisa sebagai saluran aspirasi masyaÂrakat?Enam partai dalam pandangan kami cukup untuk menjadi saluÂran aspirasi masyarakat. Yang penting aspirasi masyarakat terÂsalurkan.
[rm]