Berita

Marzuki Alie

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Saat Rapat Paripurna 5 Juli Dua Anggota DPR Dipecat

SENIN, 04 JULI 2011 | 07:25 WIB

RMOL. Badan Kehormatan (BK) DPR seharusnya menindak tegas pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota dewan.

Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, pelanggaran etika dan di­si­plin yang dilakukan anggota DPR ditindak tanpa tebang pilih.

“Kami sudah bicara dengan BK untuk menindaklanjuti du­gaan pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota DPR. Semua yang bermasalah kami dorong, tanpa tebang pilih. Badan kehor­matan itu indepen­den,” tegas Mar­zuki Alie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Dengan independensi dan se­jumlah kewenangan yang dimi­liki, harusnya BK dapat bekerja secara maksimal. “Kalau soal data absen anggota dewan, BK kan bisa meminta dari alat ke­leng­kapan. Nggak perlu me­nunggu Setjen DPR. Di alat ke­lengkapan, tiap bulan ada lapo­ran­nya,” tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Menurut Anda bagaimana kinerja BK DPR?
Pimpinan DPR sudah beberapa kali bicara dengan Badan Kehor­matan. Sebagai pimpinan, kami satu suara dalam mendukung kinerja badan kehormatan.

Meski demikian, kami juga memahami kalau Badan Kehor­matan perlu waktu untuk menin­daklanjuti sejumlah dugaan pe­langgaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota DPR. Jadi, kita tunggu saja hasil kerja mereka.
 
Apa terobosan yang akan di­lakukan DPR?
Meski semua yang kami kerja­kan seolah-olah salah. Tapi kami tetap bekerja dan melakukan per­baikan. Salah satu terobosannya,  bahwa kami tunjukkan pada si­dang paripurna mendatang. Kami akan mengambil keputusan ten­tang pemberhentian anggota DPR.

Siapa saja yang akan dijatuhi sanksi?
Mengenai nama-namanya, tunggu 5 Juli 2011 saat Rapat Pari­purna DPR. Yang saya bisa informasikan saat ini hanya ben­tuk sanksi yang akan dijatuhkan. Yaitu, satu orang dipecat secara tetap, satu orang lagi diberhenti­kan sementara, dan satu orang dipindah dari komisi atau tidak boleh memimpin komisi.

Semua itu sudah ada keputu­san­nya, tinggal dibacakan saat paripurna. Keputusan itu, diambil dari hasil kajian dan kesimpulan Badan Kehormatan.

Keputusan ini diambil ka­rena kinerja DPR  menjadi so­rotan?
Sekali lagi saya tegaskan, kami serius dalam bekerja dan mem­per­baiki diri. Saya jamin, peme­ca­tan anggota DPR tidak akan berhenti sampai di sini, berikut­nya akan ada lagi dan lagi.

Kinerja itu kan tidak dilakukan dan terlihat dalam sehari atau dua hari. Kinerja kami ada rencana stra­tegis (renstra) dan taha­pannya.

Bagaimana DPR berkoordi­nasi dengan institusi lain, se­perti KPK, terkait dugaan pe­langgaran hukum yang dilaku­kan anggota DPR?
Pelanggaran hukum dan etika adalah dua hal yang berbeda. Di DPR, BK bertugas untuk menin­dak dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan anggota dewan. Sementara penegakan hu­kumnya dilakukan aparat pe­ne­gak hukum, misalnya KPK.

Kami tidak akan menginter­vensi mereka dalam menjalankan tugas­nya. Hanya berharap me­reka tidak membuat isu seperti yang terjadi saat ini. Seolah-olah negara ini rusak oleh seorang Naza­ruddin.

Harusnya, KPK untuk bersi­kap adil ter­hadap para koruptor yang lari ke Singa­pura, seperti koruptor BLBI, bukan hanya ter­hadap Nazaruddin saja.   [rm]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya