Berita

sb yudhoyono/ist

SBY Diingatkan, Koruptor di Singapura bukan hanya Nazaruddin

MINGGU, 03 JULI 2011 | 07:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya memerintahkan Polri menangkap semua tersangka koruptor yang lari dari Indonesia. Karena, kalau hanya memerintahkan penangkapan Muhammad Nazaruddin, Presiden otomatis akan dinilai diskriminatif dalam menyikapi kasus hukum.

Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, menjelaskan, saat ini, belasan hingga puluhan WNI yang bermasalah dengan hukum diyakini bersembunyi di sejumlah negara, terutama Singapura.

"Jadi, bukan hanya Nazaruddin atau Nunun Nurbaeti. Masih ada nama lain seperti Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Atau,  Bambang Soetrisno dan Adrian Kiki Ariawan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," jelas Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo, pagi ini.


Bamsoet, menegaskan, mestinya tugas kepada Kapolri tidak hanya menangkap Nazaruddin, melainkan juga kepada semua tersangka koruptor yang lari dari Indonesia  Sebab, dari para buron itu, negara masih memiliki tagihan yang jumlahnya mencapai puluhan triliunan rupiah.

"Karena itu, Presiden dapat mengeskalasi penugasan itu menjadi aksi memburu para tersangka koruptor yang bersembunyi di negara lain. Berikan wewenang dan akses kepada Polri dan penegak hukum lain untuk membentuk satuan tugas pemburu para tersangka koruptor," jelas Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Kalau Densus 88 Polri Anti Teror bisa memburu para tersangka teroris, satuan-satuan khusus yang dibentuk Polri pun pasti mampu memburu tersangka koruptor. Selain itu dia membandingkan, kalau perburuan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap Mirandagate, dilakukan melalui kerja sama dengan interpol, strategi yang sama mestinya bisa diterapkan untuk memburu tersangka koruptor lainnya.

"Kalau paspor Nunun dicabut, cabut juga paspor atas nama tersangka koruptor lainnya. Kalau semua tersangka koruptor diperlakukan sama, tudingan tentang diskriminasi perlakuan kasus hukum atau tebang pilih akan hilang dengan sendirinya," demikian Bamsoet. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya