Berita

maruf amin/ist

BBM BERSUBSIDI

Jadi Difatwakan, Itulah Dosa Besar MUI

RABU, 29 JUNI 2011 | 15:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rencana fatwa MUI tentang larangan masyarakat mampu untuk  menggunakan premium bersubsidi dikecam publik.  

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut kalau jadi difatwakan, maka hal tersebut sebagai dosa besar yang disampaikan Ketua MUI, Ma'ruf Amin. Dahnil menyampaikan beberapa alasannya.

"Pertama, argumentasi 'merampas' hak orang-orang miskin menunjukkan bahwa MUI mengabaikan argumentasi ekonomi  di luar pemerintah tentang multiplier effect premium bersubsidi bagi perekonomian dan masyarakat miskin," kata Dahnil kepada Rakyat Merdeka Online,  (Rabu, 29/6).


Kedua, lanjut Dahnil, argumentasi merampas tidak tepat karena pemerintah justru memfasilitasi premium bersubsidi untuk dikonsumsi bebas. Jadi tidak ada yang merampas hak orang miskin.

"Ketiga, argumentasi MUI melalui Ma'aruf Amin menunjukkan bahwa pemerintah telah kehilangan akal dan tak berani mengambil keputusan yang tegas berkaitan dengan kebijakan subsidi premium. Pemerintah menggunakan pendekatan lain, melalui institusi keagamaan yakni MUI agar memberikan fatwa haram penggunaan premium subsidi bagi mereka yang mampu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan sangat lemah dan pengecut dalam mengambil kebijakan.

Fatwa MUI tersebut semakin mempertegas fakta dekadensi peran MUI. Dahnil yakin fatwa tersebut akan diabaikan masyarakat Islam. Sangat terasa fatwa ini penuh dengan muatan pesanan.

"Fatwa ini akan semakin merosotkan citra ulama Indonesia khususnya MUI. Fatwa ini akan semakin merusak citra MUI yang selama ini nyaris tidak dipercaya sebagai institusi pejaga moral bangsa dan memberikan pencerahan bagi kehidupan berbangsa. Karena MUI dengan mudah mengeluarkan fatwa didasari oleh pesanan pihak tertentu," terangnya.

"Fatwa ini tidak melalui proses pengkajian matang dan komprehensif," tutup Dahnil. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya