ilustrasi, Lembaga Pemasyarakatan Denpasar
ilustrasi, Lembaga Pemasyarakatan Denpasar
RMOL.Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, Sabtu (25/6) dini hari tidak hanya membuat luka dan rugi materiil.
Tapi belakangan malah menuai ketegangan antar institusi DirekÂtorat Jenderal Lembaga PemasyaÂrakatan di bawah Kemenkumham dengan Badan Narkotika NasioÂnal (BNN).
Pihak BNN menuding ada petugas Lapas Kerobokan yang melindungi Riyadi, napi narkoba yang mau dicokok BNN. LemÂbaga pimpinan Gorries Merre itu juga menyangka ada keborokan lain di dalam Lapas Kerobokan terkait peredaran narkoba.
Tapi Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto menepis tudingan itu. Tidak ada petugas Lapas yang melindungi Riyadi.
“Saya meminta perhatian seÂmua pihak untuk memahami kondisi Lapas yang tidak memaÂdai dan overloaded,’’’ujar SisÂwanto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya;
Bagaimana kondisi luka di tangan Anda dan kepala petuÂgas lainnya yang bocor saat jadi sasaran amuk para napi?
Tangan saya masih sakit. Untuk luka di kepala Pak Andi Yudho (Kepala Keamanan Lapas Kerobokan) sudah membaik. Tidak ada satu pun dari kami yang menginginkan ada kerusuÂhan dan kekerasan.
Bagaimana situasi Lapas sekarang?
Sudah kondusif dan aman. Tapi belum bersih semua sisa sisa keÂrusakan fisik bangunan. Pelan-pelan kami perbaiki.
Bisa diceritakan lagi secara singkat kronologi kejadiannya?
Sabtu (25/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, BNN mau meÂnangkap tahanan narkoba berÂnama Riyadi. Saya sudah memÂberi saran, agar tersangka yang hendak diambil sebaiknya diÂpanggil, tidak ditangkap langsung di sel-nya.
Ini karena kondisi Lapas Bali berbeda dengan yang lain. Napi crowded, jangan masuk ke dalam wisma (komplek sel). Kalau mau mengambil cukup dipanggil saja, tapi BNN tidak mau. Mungkin mereka punya protap. Saya tidak melarang. Karena kalau saya melarang nanti dibilang tidak kooperatif.
Situasi saat penangkapan seÂperti apa?
Tim dari BNN masuk ke area sel. Riyadi sudah berhasil diaÂmanÂkan, namun saat petugas Lapas, tim dari BNN, termasuk kameramen, dan saya sedang meÂlakukan penggeledahan untuk mencari telepon seluler milik Riyadi, tahanan yang lain terÂbangun. Tahanan mengamuk dan menyerang kami.
Para tahanan tidak bisa diÂkendalikan?
Karena overloaded, solidaritas napi sangat tinggi sekali. SebeÂnarÂnya saya sudah khawatir kalau ada yang terbangun mereka akan berontak. Lagipula saat penangÂkapan, itu kejadiannya seperti mau menangkap teroris. Petugas (BNN) bersenjata lengkap. PadaÂhal kan tidak perlu seperti itu. Kami ini coba membantu yang terbaik karena lebih mengenal lingkungan Lapas.
BNN menuding ada petugas Lapas yang melindungi Riyadi yang disinyalir terlibat kasus Narkoba, benarkah?
Pada prinsipnya, kami jajaran Ditjen Pemasyarakatan sangat mendukung dan membantu sepeÂnuhnya tugas penyidikan BNN terhadap narapidana yang diduga pengguna dan pengedar narkoba. Pada 2010, Ditjen PemasyaraÂkatan sudah menjatuhkan hukuÂman disiplin tingkat berat kepada 28 pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan pereÂdaran gelap narkoba. Kemudian 24 pegawai lagi yang sedang dalam proses penjatuhan hukuÂman disiplin.
Sejumlah pihak terkesan meÂmojokkan Lapas, apa reaksi Anda?
Tidak usah saling memojokkan dan menyalahkan. Kita ini kan sama-sama bekerja untuk hukum dan keadilan. Kami memang ada kekurangan, tapi bukan tidak ada kelebihan.
Protap dari Lapas untuk peÂlaksanaan penyelidikan, penyiÂdikan, dan penangkapan dari keÂpolisian atau BNN seperti apa?
Sesuai UU Nomor 12 tahun 1995. Di antaranya dilaksanakan setelah penyidik menunjukkan surat perintah penyidikan dari pejabat instansi yang berwenang dan menyerahkan tembusannya kepada Kepala Lapas. Kepala Lapas dalam keadaan tertentu juga dapat menolak pelaksanaan penyidikan di Lapas. Penyidikan hanya dapat dilakuÂkan di luar Lapas setelah mendaÂpat izin KeÂpala Lapas.
Seberapa crowded sih Lapas Kerobokan sekarang?
Jumlah kapasitas cuma tak kuÂrang dari 323 orang. Tapi memÂÂbengkak 300 persen. Ada 1.000 orang lebih yang menghuni 14 wisma di sini.
Apa Anda kenal dengan Riyadi?
Dia mantan Densus 88. Tapi saya tidak tahu di mana dia menÂjadi Densus, apakah di Jakarta, Bali, atau kota lainnya. Dia diÂtangÂkap di Bali, sekitar Juni 2009. Kemudian divonis, dan baru bisa bebas 28 Juli 2015.
Bagaimana perlakuan LaÂpas terhadap Riyadi?
Riyadi itu sudah menjadi warga binaan, bukan lagi titipan penyidik atau kehakiman. Kalau sudah menjadi warga binaan, maka itu kewenangan dari saya sebagai pimpinan di sini. [rm]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00
Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50
Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07
Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01
Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45
Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05
Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02