Berita

ilustrasi/ist

DPR: Kebohongan Publik Menlu Marty Tak Bisa Ditolerir

MINGGU, 26 JUNI 2011 | 11:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi I DPR belum berencana memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalagawa untuk mengklarifikasi tudingan kebohongan publik yang dialamatkan kepadanya.

Demikian dikatakan anggota Komisi Hubungan Luar Negeri DPR Tantowi Yahya kepada Rakyat Merdeka Online tadi malam.

Hal ini terkait bantahan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia atas pernyataan Menteri Marty dalam jumpa pers bersama Presiden SBY bahwa kerajaan Arab Saudi telah meminta maaf dan mengaku lalai karena tidak memberitahu pemerintah Indonesia waktu eksekusi hukuman mati terhadap Ruyati, TKI asal Bekasi.
 

 
"Kita baru saja memanggil Menlu terkait masalah yang dialami Bu Ruyati. Saya rasa dalam waktu dekat ini belum ada rencana bagi Komisi I DPR untuk memanggil kemali Menlu. Tapi tidak menutup kemungkinan (untuk dipanggil). Karena ini untuk pertama kali Menlu melakukan kebohongan publik," katanya.

Dia sendiri tidak bisa menolerir tindakan Menlu yang berbohong tersebut. Karena itu bisa saja DPR membuat keputusan mengimbau agar mantan Duta Besar Indonesia untuk Inggris mundur sebagai menteri luar negeri.

"Apa punishment-nya. Kita, DPR, kan tidak bisa pecat dia. Tapi bisa saja keluar imbauan desakan kepada Pak Menteri untuk mundur. Karena para LSM, pakar juga banyak yang mendesak mundur. DPR juga bisa," ungkap politikus Golkar ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya