RMOL. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busryo Muqoddas tidak sepantasnya berharap pada PKS untuk pro aktif dalam meminta anggota Komisi III dari PKS Adang Daradjatun untuk menyerahkan istrinya, Nunun Nurbaetie ke KPK. Nunun Nurbaetie tersangka kasus Mirandagate.
"Saya kira nggak pantas ya. Menurut saya agak ganjil menyebut PKS. Artinya ada banyak persoalan tindak kejahatan korupsi yang melibatkan anggota partai, tapi tidak pernah disebut partainya. Tapi ini kok tiba-tiba menyebut PKS," kata anggota Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, (Jumat, 24/6).
Meski begitu, Ray yakin, Busyro tidak memiliki niat untuk menjelek-jelekkan atau menyerang PKS. Memang Busyro juga sempat mengatakan sebagai partai yang memiliki motto peduli, mestinya PKS pro aktif. Busyro mengatakan itu, menurut Ray, hanya karena keluguannya semata.
"(Tapi) ini berimplikasi bagi PKS, seolah-olah menyembunyikan orang yang lari dari hukum. Padahal sesungguhnya KPK kurang optimal saja dalam memburu Nunun," terang Ray, yang juga Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.
Menurut Ray, ada banyak hal yang bisa dilakukan KPK untuk mendatangkan Nunun. Salah satunya adalah meminta Adang Daradjatun untuk buka mulut. Bahkan atas nama hukum, Adang bisa dipidana, kalau tak mau kooperatif. Adang bisa disebut menyembunyikan orang yang sedang menjalani proses hukum.
Tapi Ray sendiri menyayangkan kelambanan KPK dalam menjerat Nunun dalam kasus suap pada pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu itu. Karena lamban, Nunun akhirnya bisa dengan leluasa meninggalkan Indonesia.
Meski begitu, Ray berharap permintaan kepada PKS ini menjadi pelajaran penting untuk Busyro untuk dilakukan lagi. "Karena kan sebenarnya publik menginginkan KPK yang aktif, bukan malah merengek-rengek minta bantuan," tandasnya.
[zul]