Berita

taslim Chaniago/ist

PAN: Masa Jabatan Busyro Empat Tahun, Tapi Pansel KPK Tetap Kirim 10 Nama

JUMAT, 24 JUNI 2011 | 09:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Partai Amanat Nasional juga memandang masa jabatan Busyro Muqoddas di Komisi Pemberantasan Korupsi empat tahun, bukan satu tahun sebagaimana diputuskan Komisi III DPR.

Sikap PAN itu merujuk dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materil pasal 34 UU 30/2002 tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK, yang diajukan beberapa LSM anti-korupsi.

"Kalau MK sudah memutuskan (empat tahun), saya kira Fraksi PAN setuju saja," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Taslim Chaniago, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 24/6).


Namun PAN berbeda dengan pendapat yang menganggap masa jabatan Busyro empat tahun. Bagi Fraksi yang menilai masa jabatan Busyro empat tahun, seperti Gerindra, Pansel Pimpinan KPK hanya menyeleksi delapan nama untuk diserahkan ke Komisi III DPR.

Karena delapan nama itu akan dipilih empat orang untuk menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan M Jasin, yang akan segera berakhir masa jabatan akhir tahun ini.

Tapi bagi PAN, meski Busyro menjabat empat tahun, Pansel Pimpinan KPK tetap menyerahkan 10 nama. Taslim berasalan agar Komisi Hukum punya banyak pilihan untuk mencari pengganti empat komisioner di atas. "Kalau bisa tetap menyerahkan 10 (nama). Karena lebih banyak pilihan tentu akan lebih baik," tandas Taslim, yang juga Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya