RMOL. Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menutup pendaftaran dan perlengkapan berkas calon pimpinan KPK pada Senin lalu (20/6). Setelah semua berkas para pendaftar terkumpul, Pansel Pimpinan KPK kemudian menyeleksi siapa saja calon yang lolos secara administrasi.
Nah, petang ini pukul 17.00 (Jumat, 24/6), Pansel Pimpinan KPK akan mengumumkan nama-nama yang lolos secara administrasi. Sekretaris Pansel Pimpinan KPK, Ahmad Ubbe kepada Rakyat Merdeka Online, mengungkapkan pihaknya akan mengumumkan nama-nama yang lolos tersebut di gedung Kementerian Hukum dan HAM Jalan HR Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam menentukan seseorang apakah lolos secara administrasi, Pansel Pimpinan KPK akan mengacu pada pasal 29 UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Di pasal itu disebutkan persyaratan untuk menjadi pimpinan KPK. Seperti batasan umum antara 40 sampai 65 dan memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Tercatat terdapat 233 orang yang mendaftar untuk menggantikan Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Haryono Umar, dan M Jasin. Busyro Muqoddas, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, tidak ikut diganti. Karena Busyro akan menjabat sebagai pimpinan KPK selama empat tahun. Pada akhir tahun ini, Busyro baru menjabat satu tahun.
Pada seleksi tahun ini, para pejabat KPK bahkan komisioner KPK ada juga mencalonkan. Seperti Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, Jurubicara KPK, Johan Budi SP dan juga Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua. Selain itu, Bambang Widjojanto dan Wayan Sudirta, juga kembali mendaftar, meski pada tahun lalu gagal.
Calon yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tiga fase berikutnya. Yaitu, uji kompetensi dan personal dengan membuat makalah; mengikuti tes profile assesment; dan terakhir mengikuti proses wawancara.
[zul]