RMOL. Usulan Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI Perjuangan untuk memperkecil daerah pemilihan melalui pengurangan alokasi kursi per dapil dari 3-12, menjadi 3- 8 atau bahkan 3-6, semakin mengingkari prinsip proporsionalitas.
"Itu sama saja dengan pemaksaan untuk mengadopsi sistem distrik, karena akan semakin memasung keberagaman," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto pagi ini (Kamis, 23/6).
Terang Bima, alasan bahwa dapil yang kecil akan menguatkan hubungan dengan konstituen sangat relatif. Hal ini sangat tergantung dari kualitas dan jaringan sosial anggota dewan. Karena menurutnya, dengan besaran dapil 3-10 kursi, masih banyak anggota dewan yang mengakar dan dikenal konstituen.
"Masalah kedekatan dengan konstituen itu masalah kualitatif. Berkaitan dengan program partai," jelasnya.
Bila pengecilan dapil itu tetap dilanjutkan, terang politisi muda ini, jelas hanya akan menguntungkan tiga partai besar yang perolehan suaranya merata. Dari usul ini semakin tampak skenario pemberangusan partai menengah setelah UU parpol yang sangat ketat dan usulan ambang batas yang tinggi di UU Pemilu.
"Jika kita konsisten dengan 4 pilar landasan bernegara, maka disain sistem kepartaian ke depan adalah multipartai terbatas, bukan sistem dua atau tiga partai dengan basis distrik," tandas Bima.
[zul]