Berita

Komisi III DPR akan Kembalikan Hasil Kerja Pansel KPK bila Hanya Menyerahkan 8 Nama

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 09:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Bila Busyro Muqoddas tetap menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tiga tahun mendatang, dipastikan akan ada pihak yang dirugikan. Siapa kira-kira yang dirugikan bila masa jabatan Busyro Muqoddas menjadi empat tahun?
 
"Warga masyarakat yang tidak terakomodir dari Pansel. Karena Pansel hanya memilih delapan orang dari seharusnya 10 orang (yang akan diajukan ke Komisi III DPR)," kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 23/6).

Karena itu, kata dia, Komisi III DPR tetap pada pendirian semula bahwa akan menerima 10 nama dari Pansel KPK. 10 nama itu kemudian akan dipilih lima orang untuk jadi pimpinan KPK empat tahun mendatang.


Dia menegaskan, Komisi III DPR akan mengembalikan nama-nama pilihan Pansel bila hanya delapan nama yang diserahkan.

Uji materil pasal 34 UU 30/2002 tentang Masa Jabatan Pimpinan KPK yang diajukan sejumlah lembaga anti korupsi dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Uji materil ini diajukan karena tidak sepakat dengan keputusan Komisi III DPR sebelumnya, yang memutuskan masa jabatan Busyro hanya satu tahun. Saat ini Pansel Pimpinan KPK sedang menyeleksi nama-nama untuk menggantikan pimpinan KPK saat ini. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya