Berita

Achmad Rubaie/ist

Komisi Agama Sambut Baik Rencana Polri Panggil Panji Gumilang Hari Ini

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 07:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Mabes Polri akan memanggil pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan anggota dewan pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), Imam Supriyanto, beberapa waktu lalu.

Komisi VIII yang membidangi masalah agama menyambut baik panggilan Polisi tersebut.

"Saya kira, Polri wajib menindaklanjuti laporan dari masyarakat dalam hal ini Imam Supriyanto dalam rangka meminta penjelasan. Kalau cukup bukti, nanti sebaiknya dibawa ke pengadilan. Harus diuji di pengadilan atas laporan Imam Supriyanto supaya publik tahu. Sekarang kan baru menduga-duga. Ini untuk kebaikan Panji juga. Supaya menjadi jelas posisinya," kata anggota Komisi Agama DPR Achmad Rubaie kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 23/6).


Komisi VIII sebelumnya juga pernah mengagendakan untuk memanggil Panji Gumilang. Tapi, kata politisi PAN ini, karena Polisi sudah bergerak, Komisi Agama akan menahan diri. "Kalau sudah Polri memanggil, Komisi VIII menahan diri supaya tidak mengganggu independensi Polri dalam melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Meski masih menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan yayasan, Achmad Rubaie yakin polisi juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan Panji Gumilang atas sejumlah isu yang dialamat kepada pendiri Pesantren Al- Zaitun tersebut. Yaitu, Panji dikait-kaitkan dengan Negara Islam Indonesia.

"Barangkali itu pintu masuk. Karena polisi itu melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan masyarakat. Apakah dokumen itu berkait dengan NII, itu tergantung laporan yang menjadi isu soal dia disebut-sebut terkait (dengan NII). Jadi kita positive thinking saja dulu (kepada Polri)," ungkapnya.

Imam sebelumnya melaporkan Panji karena namanya dicoret dalam kepengurusan YPI. Dia mengadukan hal itu karena merasa dirinya tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya