Berita

Marty Natalegawa

Wawancara

WAWANCARA

Marty Natalegawa: Perlu Dibentuk Tim Terpadu Menyelesaikan Masalah TKI

KAMIS, 23 JUNI 2011 | 06:32 WIB

RMOL. Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa berencana membentuk tim terpadu untuk mengurus TKI yang bermasalah di luar negeri.
 
”Tim itu terdiri dari unsur pemerintah, DPR, dan ma­sy­a­rakat,’’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Marty, pih­aknya juga meningkatkan ka­pasitas dan kemampuan per­wakilan di luar negeri. Ini perlu dukungan masyarakat.

 Berikut kutipan selengkapnya;


 Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang sudah dilakukan Ke­menlu pasca hukuman pancung  ter­hadap Ruyati binti Satubi?
Kami telah mengambil dua langkah, yaitu memanggil Duta Besar Arab Saudi di Indonesia dan memanggil pulang Duta Be­sar RI di Riyadh ke Jakarta.

Dua langkah tersebut me­nun­jukkan sikap pemeritah Indonesia yang tegas terhadap per­ma­sa­lah­an yang terjadi terhadap WNI.

Apa tujuan dari pemanggilan ini?
Pemanggilan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia bertujuan un­tuk menyampaikan kecaman pe­merintah Indonesia atas kelalaian pe­merintah Arab Saudi yang tidak memberitahukan pelak­sa­naan hukuman itu sebagaimana se­harusnya mereka lakukan.

Selain itu, langkah kami untuk memanggil duta besar RI di Ri­yadh ke Jakarta bertujuan me­la­ku­kan konsultasi dan me­nun­juk­kan keseriusan pemerintah In­donesia terhadap permasalahan ini.
   
Kalau pemanggilan Dubes RI untuk Arab Saudi?
Ini demi menyelaraskan ke­pentingan Indonesia untuk jalur komunikasi kita, yaitu dip­lo­masi setinggi mungkin di Jedah dan Riyadh. Langkah ini ber­tu­juan agar masalah yang dihadapi para TKI dapat diberikan per­hatian yang lebih baik.
 
Bagaimana nasib 28 WNI yang mengalami ancaman hukuman pancung di Arab Saudi?
Tentunya upaya-upaya pe­ring­anan hukuman terus kita lakukan, ka­rena apabila seorang yang ter­kena vonis hukuman mati atas tu­duhan pidana yang sangat serius, seperti pembunuhan dan narkoba tentu ini masalahnya sangat pelik dan serius. Jadi upaya yang kita lakukan harus benar-benar utuh dan terencana untuk mengurangi hukuman itu.

Selain pemanggilan Dubes, apa ada langkah lain?
Tentu harus ada evaluasi secara ke­seluruhan bagaimana mem­per­hatikan sistem peradilan yang ber­laku di Arab Saudi. Apakah me­mungkinkan adanya perlin­dungan yang optimal dari kita di Arab Saudi.

Sebagai catatan, kasus Ruyati bukan yang pertama kali dila­kukan pemerintah Arab Sau­di melainkan ada beberapa negara yang mengalami hal yang sama, seperti Nigeria dan India. Warga negara di kedua negara itu di­lak­sanakan hukuman mati tanpa ter­lebih dahulu memberitahukan ke­pada keluarga maupun per­wa­kilan negara tersebut.

Ada Dubes RI untuk Arab Saudi akan diganti?
Kita sudah memanggil Dubes RI di Riyadh untuk konsultasi dan akan mengevaluasi kinerjanya. Saya akan me­nyi­kapinya pada saat yang tepat. Saya kira kita bekerja tahap demi tahap dan jangan berandai-andai, karena ini kita harus mendengar berbagai macam masukan.

Kemenlu dianggap tidak serius dalam masalah ini, bagaimana reaksi Anda?
Begini, saya ingin menem­pat­kan permasalahan ini dalam kon­teks yang utuh. Aspek perlin­dung­an warga negara Indonesia, tentu tanpa terkecuali tidak ada orang yang merasa tidak duka cita dan prihatin terhadap berita pelaksanaan eksekusi saudara kita. Apabila kita berbicara ma­salah perlindungan warga negara In­donesia, itu sudah dilakukan se­optimal mungkin. Kami ma­maparkan dalam satu konteks dalam waktu satu tahun terakhir ini upaya pembebasan dan pe­ngu­­rangan dari masa hukuman WNI dari hukuman mati ber­jumlah 12 orang, bukan berarti kita mengurangi tingkat keser­ius­an dan kepedulian kita terhadap ma­salah yang kita hadapi saat ini.

Bagaimana dengan data kuan­titatif yang Anda miliki?
Semenjak tahun 1999 hingga sekarang, ada 303 WNI di luar negeri terancam hukuman mati. Negara terbanyak tempat WNI terancam hukuman mati adalah WNI di Malaysia dengan 233 ka­sus. Negara kedua dengan jumlah WNI terbanyak adalah China dengan 29 kasus, semuanya ada­lah kasus narkoba. Negara ketiga dengan kasus terbanyak adalah Arab Saudi dengan 28 kasus, di antaranya 22 kasus pembunuhan dan enam kasus lainnya. Sisanya adalah 10 Orang di Singapura, 1 orang di Uni Emirat Arab, 1 orang di Mesir dan 1 orang di Suriah.

Apa yang dilakukan dengan data seperti itu?
Dari semua kasus tersebut, perwakilan Indonesia di kedutaan maupun konsulat terus men­dam­pingi proses pengadilan. Jadi dari total kasus itu sebanyak tiga orang telah dieksekusi mati ter­ma­suk Ruyati dan 29 orang telah ber­hasil dibebaskan atau dipu­lang­kan kembali ke tanah air karena terbukti tidak bersalah. Se­mentara 55 orang lainnya ber­hasil lolos dari hukuman mati dan men­dapatkan keringanan berupa hukuman penjara. Dan sisanya sebanyak 216 orang masih dalam proses pengadilan.

Bagaimana dengan kasus Darsem?
Pada awalnya Kementerian Luar Negeri minta dukungan dari Komisi I dan Alhamdulillah kita di­dukung, agar kita bisa meng­ang­garkan pembayaran diyat se­besar Rp 4,7 miliar dari anggaran per­lindunagn yang ada di Ke­menterian Luar Negeri.   [rm]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya