Berita

agus condro/ist

MIRANDAGATE

Perlindungan 'Sumir' LPSK Tidak Bantu Agus Condro

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kubu Agus Condro tak terima dengan vonis 1,3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pengacara Agus Condro, Firman Wijaya, menuding vonis tersebut dipicu oleh ketidakberdayaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam mengupayakan peran Agus Condro sebagai pelapor atau whistleblower dalam kasus cek pelawat.

"Pertimbangan perlindungan yang dimajukan LPSK sangat sumir. Hukuman bagi Agus yang tidak beda jauh dengan tersangka lainnya, menjadi bukti alasan-alasan LPSK soal whistleblower sangat sumir," ujar Firman tanpa merinci pertimbangan apa saja yang dikatakannya sumir itu, kepada wartawan (Kamis, 16/6).

Ditambahkan Firman, vonis beda tipis bagi Agus Condro tersebut menjadi bukti perlindungan yang diberikan dan dijamin LPSK kepada Agus Condro sebagai whistleblower selama ini percuma saja. Permohonan keringanan hukuman yang diusulkan LPSK bagi Agus Condro kepada hakim tampaknya dicuekkan benar oleh para hakim pengadilan Tipikor. Bahkan bisa jadi, katanya, surat-surat permohonan LPSK tidak dilirik sama sekali.


"Lembaga peradilan masih resisten terhadap LPSK. Kalau fakta di lapangannya seperti itu saya menduga resistensi sangat tinggi. LPSK benar-benar tidak didengar," tutupnya. [dem]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya