Berita

agus condro/ist

MIRANDAGATE

Perlindungan 'Sumir' LPSK Tidak Bantu Agus Condro

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kubu Agus Condro tak terima dengan vonis 1,3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pengacara Agus Condro, Firman Wijaya, menuding vonis tersebut dipicu oleh ketidakberdayaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam mengupayakan peran Agus Condro sebagai pelapor atau whistleblower dalam kasus cek pelawat.

"Pertimbangan perlindungan yang dimajukan LPSK sangat sumir. Hukuman bagi Agus yang tidak beda jauh dengan tersangka lainnya, menjadi bukti alasan-alasan LPSK soal whistleblower sangat sumir," ujar Firman tanpa merinci pertimbangan apa saja yang dikatakannya sumir itu, kepada wartawan (Kamis, 16/6).

Ditambahkan Firman, vonis beda tipis bagi Agus Condro tersebut menjadi bukti perlindungan yang diberikan dan dijamin LPSK kepada Agus Condro sebagai whistleblower selama ini percuma saja. Permohonan keringanan hukuman yang diusulkan LPSK bagi Agus Condro kepada hakim tampaknya dicuekkan benar oleh para hakim pengadilan Tipikor. Bahkan bisa jadi, katanya, surat-surat permohonan LPSK tidak dilirik sama sekali.


"Lembaga peradilan masih resisten terhadap LPSK. Kalau fakta di lapangannya seperti itu saya menduga resistensi sangat tinggi. LPSK benar-benar tidak didengar," tutupnya. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya