Berita

Suharso Monoarfa/ist

Kemenpera Salurkan DAK untuk 24 Ribu Rumah

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 17:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2011 ini akan memfasilitasi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan untuk 24.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenpera yang disalurkan untuk pelaksanaan program pembangunan PSU ini sekitar Rp 150 miliar.

Menteri  Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, penyaluran DAK merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Selain juga untuk memberikan stimulan bagi Pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah.
 
“Ini merupakan upaya Kemenpera untuk meningkatkan program perumahan di daerah mengingat fiskal di daerah sangat kecil. Alokasi Dak tahun 2011 adalah Rp 150 M untuk pembangunan PSU 24.000 unit rumah,” ujar Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan kegiatan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta (Kamis, 16/6).


Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Eselon I, II dan III di lingkup Kemenpera serta sekitar 129 peserta perwakilan 59 Kabupaten/ Kota dari 29 Provinsi penerima DAK Kemenpera.

Menurut Suharso Monoarfa, beberapa kriteria teknis DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2011 meliputi kepadatan penduduk kabupaten/ kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah. Lebih lanjut dirinya juga berharap Pemda ke depan, khususnya para kepala daerah memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.
 
Suharso Monoarfa tidak menyalahkan Pemda jika selama ini mereka lebih mementingkan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, serta program kesehatan serta pendidikan dan industri. Namun demikian, katanya mengingatkan, masyarakat di daerah juga memerlukan rumah yang layak huni. Selain itu, Pemda juga berkewajiban memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya.

“Infrastruktur, kesehatan dan pendidikan memang penting. Tapi jangan sampai Pemda lupa bahwa setelah usai beraktifitas masyarakat akan kembali ke rumah. Apalagi urusan perumahan kini menjadi urusan wajib Pemda. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Pemda,” tandasnya.

Lebih lanjut, imbuh Suharso Monoarfa, berdasarkan data hasil Sensus Penduduk tahun 2010 lalu jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

“Pemda sendiri harus memiliki data mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun serta kebutuhan rumah masyarakatnya. Kan aneh kalau Pemda sampai tidak tahu mengenai data perumahannya,” katanya. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya