Berita

Suharso Monoarfa/ist

Kemenpera Salurkan DAK untuk 24 Ribu Rumah

KAMIS, 16 JUNI 2011 | 17:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tahun 2011 ini akan memfasilitasi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan untuk 24.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenpera yang disalurkan untuk pelaksanaan program pembangunan PSU ini sekitar Rp 150 miliar.

Menteri  Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, penyaluran DAK merupakan bagian dana perimbangan untuk membiayai pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Selain juga untuk memberikan stimulan bagi Pemda dalam meningkatkan program pembangunan perumahan di daerah.
 
“Ini merupakan upaya Kemenpera untuk meningkatkan program perumahan di daerah mengingat fiskal di daerah sangat kecil. Alokasi Dak tahun 2011 adalah Rp 150 M untuk pembangunan PSU 24.000 unit rumah,” ujar Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan kegiatan DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta (Kamis, 16/6).


Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Eselon I, II dan III di lingkup Kemenpera serta sekitar 129 peserta perwakilan 59 Kabupaten/ Kota dari 29 Provinsi penerima DAK Kemenpera.

Menurut Suharso Monoarfa, beberapa kriteria teknis DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2011 meliputi kepadatan penduduk kabupaten/ kota, jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) rumah, kesiapan lokasi perumahan, serta rencana pembangunan rumah. Lebih lanjut dirinya juga berharap Pemda ke depan, khususnya para kepala daerah memiliki kerangka berpikir yang sama dengan pemerintah pusat dalam hal pemenuhan penyediaan perumahan bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.
 
Suharso Monoarfa tidak menyalahkan Pemda jika selama ini mereka lebih mementingkan program pembangunan infrastruktur seperti jalan, serta program kesehatan serta pendidikan dan industri. Namun demikian, katanya mengingatkan, masyarakat di daerah juga memerlukan rumah yang layak huni. Selain itu, Pemda juga berkewajiban memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya.

“Infrastruktur, kesehatan dan pendidikan memang penting. Tapi jangan sampai Pemda lupa bahwa setelah usai beraktifitas masyarakat akan kembali ke rumah. Apalagi urusan perumahan kini menjadi urusan wajib Pemda. Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Pemda,” tandasnya.

Lebih lanjut, imbuh Suharso Monoarfa, berdasarkan data hasil Sensus Penduduk tahun 2010 lalu jumlah angka kumulatif kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia mencapai angka 13,6 juta unit rumah. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

“Pemda sendiri harus memiliki data mengenai berapa jumlah rumah yang telah dibangun serta kebutuhan rumah masyarakatnya. Kan aneh kalau Pemda sampai tidak tahu mengenai data perumahannya,” katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya