Berita

KPK Diminta Pakai Cara Densus Anti Teror untuk Hadirkan Nunun

KAMIS, 09 JUNI 2011 | 07:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi memang telah mengirimkan surat permintaan penetapan Nunun Nurbaite, sebagai buron (red notice) dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Surat itu dikirim ke Mabes Polri untuk kemudian dilanjutkan ke Interpol.

Tapi tampaknya hal itu belum cukup. Indonesia Police Watch memandang KPK harus lebih menampakkan keseriusan lagi dalam menangani kasus Nunun itu.

"Keseriusan itu harus ditunjukkan KPK dengan cara memanggil Adang untuk dimintai penjelasannya mengenai keberadaan istrinya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam pernyataannya pagi ini (Kamis, 9/6).


 Jika Adang tidak koperatif, KPK harus segera melakukan pengeledaan ke rumah Adang, untuk mencari petunjuk dimana sesungguhnya keberadaan istrinya.

"Dalam hal ini KPK bisa merujuk pada yurisprudensi dalam penanganan kasus terorisme yang dilakukan Densus 88. Dalam kasus terorisme, Densus dengan cepat melakukan police line dan penggeledaan di rumah tersangka, selama berhari hari dan berkali-kali," kata Neta.

Dalam menindak kasus terorisme, istri, anak, ayah, ibu, dan anggota keluarga tersangka dibawa Densus 88 ke kantor polisi untuk diperiksa berhari hari dan berkali-kali demi mendapatkan petunjuk dimana keberadaan tersangka. Menurut Neta, yurisprudensi ini harus dilakukan KPK jika Adang tidak koperatif.

"Sebab kejahatan korupsi tidaklah lebih terhormat ketimbang kejahatan terorisme. KPK dan aparat penegak hukum tidak boleh diskriminatif. Korupsi dan terorisme adalah kejahatan yang sangat meresakan di negeri ini dan perlu keseriusan dan ketegasan untuk menindaknya," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya