RMOL. Kapolri telah memerintahkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara besar-besaran terhadap senjata api ilegal. Sebab, semakin meresahkan keamanan masyarakat.
“Tapi kalau cuma menganÂdalÂkan polisi, ya sangat sulit. SoalÂnya, senjata api ilegal yang saat ini beredar berasal dari banyak sumÂber,†ujar Kepala Badan ReÂserÂse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito SuÂmardi, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya banyak pihak merasa prihatin dengan maraknya aksi penembakan terhadap polisi yang dilakukan para tersangka kriminal. Soalnya, dalam lima bulan terakhir, kepolisian keÂhiÂlangan tujuh anggotanya yang teÂwas akibat aksi penembakan.
Ito selanjutnya mengatakan, pihaknya masih melakukan peÂnyeÂlidikan dan penyidikan terkait kaÂsus penembakan tersebut. “MesÂki telah mengantongi nama seÂjumlah tersangka dan modus peÂnembakan, kami tetap mengÂharapkan adanya peran aktif maÂsyarakat. Penertiban senjata ileÂgal sulit dilakukan dan memakan waktu lama tanpa adanya peran masyarakat,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:Maraknya aksi penembakan terÂhadap anggota Polri, apa inÂstruksi Kapolri?Kapolri memberikan sejumlah arahan terkait insiden tersebut.
Pertama, beliau mengingatkan bahÂwa hal tersebut merupakan risiko tugas aparat kepolisian.
KeÂdua, melalui Bareskrim, KaÂpolri telah mengirimkan telegram ke seluruh daerah untuk meÂningÂkatkan kewaspadaan. Sebab, suatu daerah bila semakin aman, biaÂsanya tingkat kewaspadaan meÂnurun.
Ketiga, kepolisian juga melakukan sejumlah upaya penÂcegahan terhadap anggota laÂpangan. Di antaranya, meÂlengÂkapi anggota dengan rompi anti peÂluru untuk melakukan pengÂamanan di tempat atau daerah yang menjadi sentra ekonomi dan perbankan. Sebab, wilayah terseÂbut sangat menjadi incaran para penjahat dan perampok terkait terorisme.
Apa benar maraknya aksi peÂnemÂbakan terhadap polisi hanya bertujuan untuk menjatuhkan citra kepolisian?Tidak seperti itu. Motifnya banyak dan sudah terlacak semua. Namun, proses peÂnyeÂlesaiannya kan memerlukan wakÂtu. Saat ini, kami masih meninÂdakÂÂlanjutinya.
Apa saja yang dilakukan?Begitu ada penembakan, seÂperÂti yang di Bekasi, kami langsung melakukan penelitian melalui uji laboratorium. Dari hasil uji itu, kami mengatahui jenis senjata dan sejumlah data lainnya. Setelah mengantongi sejumlah data tersebut, kami melakukan penelusuran terhadap pemilik senjata, sehingga mengerucut pada organisasi atau perorangan.
Bukankan pengawasan terhaÂdap senjata api berada di bawah pengawasan Polri? Betul, pengawasan senjata meÂmang di bawah Polri. Tapi, samÂpai sejauhmana kita mampu meÂngÂawasi kalau senjata itu dipeÂgang orang yang tidak berhak.
Contohnya perampok. Nggak mungkin dong mereka melapor keÂpada polisi kalau memiliki senÂjata api.
Saat ini, pengawasan senjata api baru berjalan baik di beberapa instansi, seperti TNI dan Polri, serta untuk berburu dan olah raga. Pengawasan terhadap senjata api semakin sulit. Sebab, di negara ini ada senjata api yang diproÂdukÂsi home industry, seperti di SuÂmaÂtera, Jawa Barat, dan sebagian wilayah Indonesia Timur.
Berapa senjata api yang berÂedar di masyarakat?Berdasarkan pengalaman saya, itu sangat sulit dilakukan. Saya pernah menjadi Kepala Satgas Pengamanan Aceh Monitoring Mission (AMM). Hampir satu taÂhun saya bekerja di Aceh, hingga pase pemusnahan senjata.
Saat pemusnahan, misalnya ada 2.000 senjata api. Namun, keÂtika saya periksa, ternyata ada seÂjumlah senjata yang sudah tidak daÂpat meledak. Pertanyaan seÂlanÂjutnya, apa betul jumlah senjata yang beredar di sana hanya 2.000 dan sudah diserahkan semua, kita kan sulit melacaknya.
Mengenai perpindahan senjata dari Aceh dan sejumlah daerah konflik ke Pulau Jawa juga sulit diawasi. Jika senjata itu dibawa melalui kendaraan bermotor atau alat transportasi lainnya, polisi kan nggak mungkin memeriksa satu demi satu. Makanya, kami mengharapkan adanya peran aktif masyarakat dalam menangani persoalan ini.
Apa dengan peran serta maÂsyaÂrakan akan lebih efektif?Kami sangat mendambakan peÂran serta masyarakat. MisalÂnya, aturan tamu 1X24 jam wajib lapor dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Sistem kekeluargaan dan kegotongÂroÂyongan itu, semakin jauh ditingÂgalkan. Sebab, masyarakat menÂjadi lebih individualis.
Jika peran serta masyarakat kemÂbali diberdayakan, kami yaÂkin tugas kepolisian dalam menÂjaga keamanan dan ketertiban seÂmakin mudah. Tidak akan ada lagi orang yang diduga terlibat aksi terorisme dapat mendiami suatu daerah dengan tenang dan daÂmai.