Berita

Emerson Yuntho/ist

Kata Eson, Penangkapan Hakim Syarifuddin Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

JUMAT, 03 JUNI 2011 | 13:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Penangkapan Hakim Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar oleh KPK tidak tak bisa dipandang sebelah mata. Kasus ini telah melengkapi potret suram pengadilan di negeri ini.

Sebelum kasus Syarifuddin, ada empat hakim yang ditangkap dan diproses oleh penegak hukum. Mereka, antara lain, Ibrahim, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas dugaan suap oleh DL Sitorus, Muhatdi Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang atas dugaan suap oleh Gayus Tambunan, dan Herman Alositandi, hakim PN Jakarta Selatan atas dugaan pemerasan saksi kasus korupsi Jamsostek.

"Kasus-kasus hakim ini menunjukkan lemahnya pengawasan di internal Pengadilan khususnya Mahkamah Agung (MA)," ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho kepada wartawan (Jumat, 3/6).


Lemahnya sanksi atau hukuman MA terhadap hakim nakal atau yang menerima suap, kata Eson, menjadi penyebab lain. Sanksi administratif yang umumnya berupa mutasi atau penundaan kenaikan pangkat dalam periode tertentu yang biasa diberikan tidak memberi efek jera bagi hakim nakal. Suburnya hakim-hakim nakal, seperti Syarifuddin, kata Eson, juga disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Komisi Yudisial.

"Fungsi pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial (KY) belum optimal. KY belum menjadi lembaga yang menakutkan bagi hakim. Kewenangan berdasarkan Undang-Undang Komis Yudisial masih terbatas, bersifat rekomendasi dan tidak menjerakan," imbuhnya.

Terakhir, masih kata Eson, hukuman Majelis Kehormatan Hakim yang terdiri dari gabungan KY dan MA hanya menjatuhkan hukuman berupa dua tahun tidak boleh memegang perkara terhadap hakim yang terbukti menerima suap, tentu tidak cukup. Seharusnya kasus-kasus hakim yang menerima suap ini diproses ke pidana. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya