Berita

syarifuddin/rm

Memang Ahlinya, Syarifuddin Sudah Bebaskan 39 Koruptor

JUMAT, 03 JUNI 2011 | 12:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Hakim kepailitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Syarifudin Umar tidak asing dengan perkara korupsi.

Jauh sebelum ditangkap KPK atas dugaan menerima suap dari kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirayana dua hari lalu, ada puluhan perkara korupsi yang pernah ditangani dan diputuskannya.

"Selama berdinas di PN Makassar dan Jakarta, Syarifuddin Umar membebaskan 39 terdakwa kasus korupsi," ujar Wakil Koordinator ICW, Emerson Junto, kepada wartawan KPK (Jumat, 3/6).


Perkara korupsi terakhir yang diputus bebas oleh Syarifuddin adalah perkara Agusrin Najamuddin, Gubernur Bengkulu non aktif dengan tuduhan korupsi kas daerah Pemprov Bengkulu. Syarifuddin sendiri, dalam kasus yang ditaksir telah merugikan kas negara sebesar Rp 20,16 miliar itu tak lain menjadi ketua hakimnya. Agusrin yang semula dituntut pidana penjara 4,5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dinyatakan bebas. Terkait vonis itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad juga telah mengajukan mendaftarkan kasasi.

"Patut diduga ada indikasi suap dalam penanganan kasus tersebut," katanya.

Dalam catatan Eson, panggilan Eemerson Junto, Syarifuddin juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dengan dugaan terlibat suap dalam vonis bebas kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Luwu, Sulawesi Selatan.

"Sampai sekarang perkembangan kasusnya tidak jelas," katanya.[ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya