Berita

johan budi/ist

Inilah Kronologi Penangkapan S dan PW

KAMIS, 02 JUNI 2011 | 13:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, S, dan kurator PT SkyCamping Indonesia, PW, Rabu malam (1/5).

Jurubicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan siang ini, membeberkan kronologi penangkapan keduanya.

Berikut kronologinya.


Sekitar pukul 20.00 WIB, PW mendatangi rumah S di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Keduanya berdiskusi panjang. Setelah diskusi, sekitar pukul 22.00 WIB, PW menyerahkan uang yang dimasukkan ke dalam tiga amplop coklat yang dimasukkan dalam tas kertas warna merah.

Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas KPK langsung menangkap S. Saat penangkapan berlangsung, Puguh sudah meninggalkan kediaman S. Petugas KPK yang lain mengejarnya. Baru sekitar pukul 22.45 WIB, PW bisa ditangkap di hotel Peducia di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Awalnya hakim S tidak mengaku. Tapi tak lama kemudian dia tak bisa mengelak lagi. Sementara PW langsung ditangkap KPK tanpa memberikan perlawanan.

Dalam proses penangkapan petugas KPK mendapatkan sejumlah bukti uang yang diduga sebagai suap dari tangan S. Ada beberapa uang dalam bentuk 84 ribu dolar AS, 284 ribu dolar Singapura, 20 ribu yen, 12.600 bath dan uang senilai Rp 141 juta.

Semua uang yang disita KPK tersebar di beberapa tempat. Ada yang dalam tas, laci, dan amplop.

Selain itu KPK juga menyita mobil Pajero milik PW. Petugas masih memeriksa apakah di dalamnya ada dokumen-dokumen yang berkaitan.

Petugas KPK memantau dan mengintai aktivitas S dan Puguh sejak siang harinya. [zul]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya