Berita

patrialis akbar/ist

Patrialis Akbar: Nunun Nurbaeti Segera Dipulangkan

KAMIS, 02 JUNI 2011 | 10:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tersangka Mirandagate, Nunun Nurbaeti, akan segera dipulangkan ke tanah air.

Kepastian kepulangan Nunun Nurbaeti didapat setelah pihak kedutaan besar menerbitkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini.

Menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan, kedutaan besar Indonesia untuk Thailand sudah menerbitkan SPLP untuk Nunun.


"Hasil koordinasi dengan kedutaan besar, (SPLP) sudah diterbitkan. Semua sudah dilaksanakan," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, saat ditemui usai acara pelantikan pengurus Ikatan Cendekiawan muslim Indonesia (ICMI) Orwil DKI Jakarta, di aula Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu malam (1/6).

Dengan diterbitkannya SPLP, maka saat ini Nunun pun sudah berada di "tangan"
kedutaan besar. Meski begitu, Patrialis tak mengungkap kapan tepatnya SPLP itu diterbitkan.

"Pokokya akan segera dipulangkan. Kita tunggu saja," kata Patrialis.

Sebelumnya, untuk mencari keberadaan dan memulangkan Nunun, selain mencegah untuk tidak bepergian ke luar negeri, melalui Dirjen Keimigrasian Kementrian Hukum dan HAM, KPK juga menarik paspor Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri disebut-sebut ngumpet di dua negara, di Singapura dan di Thailand. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya