Berita

agus condro/ist

MIRANDAGATE

Hukuman bagi Agus Condro Menutup Benih Whistle Blower

RABU, 01 JUNI 2011 | 16:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Tuntutan pidana 1,5 tahun penjara bagi Agus Condro menjadi bukti bila whistle blower tak diperhitungkan dalam hukum di negeri ini. Dengan meniru nasib Agus, bisa dipastikan orang tak mau melapor atau mengungkap perkara-perkara korupsi.

Demikian disampaikan pengacara Agus Condro, Firman Wijaya, usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 1/6).

"Kami khawatir, Agus bakal menjadi whistle blower yang terakhir," tegas Firman.


Bila hukum di Indonesia tak mampu meniadakan hukuman pidana bagi para whistle blower, paling tidak, lanjut Firman, pemerintah dapat merubah model hukuman kepada whistle blower.

"Di Inggris dan Kolombia, whistle blower tidak dihukum tapi diberi penghormatan, seperti tugas sosial. Di sini, sanksinya sama pidana sifatnya nestapa," demikian Firman. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya