Berita

Ruhut Sitompul

Wawancara

WAWANCARA

Ruhut Sitompul: Perselisihan dengan Mahfud Selesai Dengan Pelukan...

SELASA, 31 MEI 2011 | 04:55 WIB

RMOL. Perang kata-kata antara Ruhut Sitompul dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah selesai.

“Saya selalu positif thinking. Itu cuma masalah komunikasi saja antara saya dengan Pak Mahfud. Setelah saya terangkan, beliau bisa mengerti dan saya berterima kasih. Perselisihan selesai dengan pelukan,” ujar Ruhut Sitompul kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Maksud Ruhut selesai dengan pelukan adalah saat Komisi III DPR melakukan pertemuan ber­kala dengan MK, kemarin, di Gedung MK. Ruhut dan Mahfud sempat berpelukan.


“Itu kan maknanya jelas, di antara kami tidak ada masalah. Ini hanya salah persepsi saja,’’ ucap pria yang dijuluki si raja minyak dari Medan itu.

Terkait pelaporan Mahfud mengenai dugaan pemalsuan do­kumen putusan MK yang dilaku­kan Andi Nurpati, Ruhut menilai apa yang dilakukan Mahfud sudah on the track.

“Mengenai Andi Nurpati, saya tidak mengkritisi Pak Mahfud. Sebab, beliau sudah on the track, sesuai dengan jalur hukum,’’ kata anggota DPR yang juga fungsio­naris DPP Partai Demokrat itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja kata Mahfud soal kasus Andi Nurpati?
Beliau menjelaskan duduk persoalannya. Mengapa kasus ini dilaporkan ke polisi.

Pak Mahfud ingin menjaga martabat orang.

Saya kira langkah Pak Mahfud lapor ke polisi, itu sudah tepat. Sebab, ada indikasi pelanggaran pidana, yakni dugaan pemalsuan dokumen. Dalam hal ini saya sependapat dengan Pak Mahfud.

Tapi Anda masih berbeda pandangan dengan Mahfud da­lam menyikapi kepergian Muhammad Nazaruddin ke Singapura?
Nazaruddin pergi ke luar negeri tidak ada yang dilanggar. Sebab, waktu itu belum keluar cekal. Makanya saya menyesalkan per­nyataan kawan-kawan yang bi­lang; eh Nazarudin, kamu jangan melarikan diri, jaga partai ini.

Saya heran, siapa yang lari. Apalagi Pak Amir bilang kalau dua hari tidak pulang, maka dia (Nazar) DPO. Apa hak kita bisa men-DPO-kan seseorang. Saya menekankan bahwa kita harus menjalankan tupoksi dalam berbicara.

Sebab, semua lawyer kalau ber­bicara itu punya naluri mem­bela. Selama belum ada fakta hu­kum, belum bisa kita berbicara ter­lalu jauh. Dalam kasus Nazaruddin, dipanggil saksi saja belum, apalagi tersangka, apalagi terdakwa, apalagi terpidana.

Petinggi Partai Demokrat mas­ih berbeda pandangan ya terkait kasus ini?
Sebenarnya kalau kita sadar tupoksi, apalagi ini adalah ranah­nya DPR, tentu tidak ada per­bedaan. Apalagi Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Partai Demo­krat sudah menugaskan tim pen­cari fakta yang berjumlah enam orang yang dipimpin Benny K Harman, termasuk saya.

Biarkan tim bekerja. Jangan buat yang macam-ma­cam, apa­lagi ada yang mau bikin lagi tim Nazar. Mereka itu ingin me­mo­jokkan Nazaruddin. Ini kan tidak sehat.

Kalau Pak Benny dan tim yang berbicara berdasarkan hukum, itu wajar. Sebab, ini tim resmi.

Orang yang sedang teraniaya jangan ditakut-takuti. Sebab,  semut saja kalau diinjak meng­gigit, apalagi orang. Kita berha­rap, tim ini nanti bisa meng­imbau Nazar dan mudah-mu­dahan di­patuhinya.

Anda bilang ada pengurus Partai Demokrat yang muncul sebagai pahlawan kesiangan, siapa itu?
Ini terkait Ketua DPP Demo­krat yang menyerang kedernya. Saya melihat ini lucu. Seolah-olah mereka yang paling suci di Partai Demokrat. Saya dan be­be­rapa kader sudah di atas 7 ta­hun di partai ini, dia setahun saja be­lum. Kepungurusan baru di­lantik September lalu. Jadi masih hitu­ngan bulan. Itu yang saya bilang jangan jadi pahla­wan kesiangan.

Reaksi SBY bagaimana?
Pak SBY bilang, bagaimana pun Nazarudin adalah kader kita. Apabila ada permasalahan hu­kum kita akan menyiapkan tim pena­sihat hukum untuk membe­lanya. Jangan seperti Andi Nurpati yang bilang; Nazaruddin sudah dipecat, berarti dia bukan kader Partai Demokrat lagi. Kan tidak bisa sem­barangan berbicara seperti itu. Saya cukup mengerti kawan-ka­wan ini adalah orang-orang LSM.

Maksudnya?
Mereka berasal dari LSM. Tapi kita harus ingat, sekarang sudah di partai politik. Di parpol ber­beda dengan LSM. Tupoksinya berbeda. Kalau di partai ada De­wan Pembina, Dewan Kehorma­tan, DPP yang dikomandoi Bung Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono.

Edhie Baskoro saja bilang hormati praduga tak bersalah, jangan campuri ranah hukum. Tapi kenapa kawan-kawan seka­rang seolah-olah mencampuri ranah hukum, seperti kalau tidak pulang, nanti DPO.

Kasus yang menimpa Naza­ruddin itu bersifat pribadi, tidak ada kaitannya dengan Partai  Demokrat. Apalagi pimpinan Partai Demokrat seperti Pak SBY selaku Ketua Dewan Pembina, dan Bung Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum. Tapi kami tidak menutup-nutupi. Kalau ada fakta-fakta hukum, ya silakan diproses. Jangan belum apa-apa sudah divonis seolah-olah sudah korupsi, itu kan tidak benar.

Bagaimana dengan SMS yang menyudutkan SBY?
Saya meminta Mabes Polri mengusut kasus ini. Sebab, SBY adalah simbol negara dan Pre­si­den kita. Polri harus proaktif  mengusut siapa penyebar SMS itu.

Saya mengajak kita semua jernih berpikir. Jangan kita lang­sung menunjuk ini ulah orang ini atau ulah kelompok itu.

Jangan pula kita menuduh ada pihak ketiga yang meman­faat­kan. Kita harus introspeksi, ke­napa pihak ketiga memanfaat­kan. Ini gara-gara di Partai Demo­krat seperti terlihat ada pecah kongsi.

Tapi saya tegaskan, tidak ada pecah kongsi dalam partai kami. Semenjak ramai masalah Naza­ruddin, isu-isu di dunia maya ber­keliaran terus. Ada yang bilang saya ingin menyelamatkan aset Nazaruddin. Bagaimana ingin menyelamatkan asetnya, sejak tanggal 21 Mei saya tidak pernah bertemu dia lagi.    [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya