Berita

ilustrasi/ist

Bakorkamla Segarkan Nakhoda Kapal Patroli

SENIN, 30 MEI 2011 | 14:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Perairan laut Indonesia wilayah barat sangat strategis. Jalurnya banyak digunakan untuk perniagaan internasional dan mobilitasnya cukup tinggi. Misalnya saja di selat Malaka, tak kurang 35 ribu kapal niaga hilir mudik melintas setiap tahunnya.

Di tengah situasi tersebut kapasitas dan kemampuan kerja para petugas di lapangan menjadi kebutuhan yang sangat penting. Menyikapi hal itu, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) melakukan penyegaran kepada para nakhoda kapal patroli yang biasa bertugas di sepanjang laut selat Malaka meliputi Aceh, Medan, Riau, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun dan Batam.

"Tujuan penyegaran ini adalah untuk memberikan profesionalisme bagi para petugas patroli. Bisa menegakkan kedaulatan hukum di laut sesuai fakta dan kebiasaan-kebiasaan hukum internasional," tutur Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla, Didik Heru Purnomo saat membuka penyegaran di hotel Grand Angkasa, Medan, Sumatera Utara (Senin 30/5).


Di laut, tegas Didik, hukum internasional menghendaki kesamaan hak dengan tidak membeda-bedakan jenis dan ukuran kapal. Kapal berbadan besar, seperti kapal induk dengan jumlah petugas enam ribu personil dan membawa 72 kapal tempur punya hak yang sama dengan kapal patroli berukur kecil dengan jumlah personil hanya 60 anggota saja.

Sekecil apapun kapal pemerintah, pesan Didik kepada puluhan komandan nakhoda kapal yang rencananya akan mengikuti penyegaran hingga Selasa (31/5) besok, yang mengibarkan bendera nasional, itu punya hak berlayar untuk menjaga kedaulatan seperti menjaga sepotong tanah kedaulatan kita. Para komandan-komandan kapal kecil, sambung Didik, memiliki kewenangan yang luar biasa yang diatur dan dihormati oleh negara-negara di dunia.

Oleh karenanya, kata Didik lagi, komandan nakhoda kapal patroli di kawasan laut Selat Malaka tak perlu ragu dan berkecil hati dalam menindak pelanggaran hukum. Yang paling penting dari itu, komandan nakhoda bisa mengambil keputusan yang cepat apa yang harus dilakukan di lapangan.

"Kalau komandan kapal patroli tahu hak dan kewajibannya di dalam menegakkan fungsinya di laut maka bisa menegakkan hukum dengan cepat. Sehingga kendala komunikasi terhadap atasan, atau kendala-kendala cuaca tak lagi mempengaruhi (petugas patroli) dalam menegakkan kedaulatan hukum di laut," tutup jenderal berbintang tiga itu. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya