Berita

lpsk/ist

MIRANDAGATE

LPSK Bantah Plintat-plintut Lindungi Agus Condro

JUMAT, 27 MEI 2011 | 15:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membantah telah bertindak plintat-plintut karena tak mau memberi kesaksian yang meringankan bagi Agus Condro.

LPSK mengklaim telah mengutus staf ahli bidang Perlindungan, Basuki Haryono sebagai perwakilannya untuk memberi kesaksian meringankan bagi Agus Condro pada sidang di Pengadilan Tipikor Kamis (26/5) kemarin.

"Atas ketidakdatangan yang bersangkutan (Basuki Haryono) LPSK segera akan mengambil tindakan strategis lanjutan. Ini dilakukan dalam upaya pemberian perlindungan terhadap Agus. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada majelis hakim," ujar Jurubicara LPSK, Maharani Sitishopia dalam pesan singkat, (Jumat, 27/5).


Maharani juga membantah jika LPSK disebut sudah tidak mengindahkan keputusan mereka dalam memberi perlindungan bagi Agus Condro. "LPSK tentunya juga akan berkomitmen terhadap keputusan pemberian perlindungan terhadap Agus Condro," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Agus Condro mempertanyakaan sikap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Melalui pengacaranya, Tina Taher, LPSK dinilai plintat plintut karena tidak hadir sebagai saksi meringangkan bagi Agus Condro. Berkali-kali LPSK menyatakan kesediaannya tapi berkali-kali juga pihak LPSK tidak memenuhinya. Sampai pada persidangan Agus terakhir, Kamis (26/5) kemarin, perwakilan LPSK tak ada yang hadir.[arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya