Berita

Nazaruddin Sudah Tersangka?

JUMAT, 27 MEI 2011 | 14:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Muhammad Nazaruddin bepergian ke luar negeri pada Selasa (24/5). Dalam surat permintaan, KPK mengungkap alasan pencegahan Nazaruddin ke luar negeri demi mempermudah kepentingan penyidikan kasus suap Sesmenpora yang tengah dilakukan tim penyidik KPK.

"Dalam surat permohonan cegah, KPK menceritakan untuk kepentingan penyidikan. Biasanya kalau sampai tingkat penyidikan, tentu ada status. Sejauh yang kita ketahui, kalau orang tidak ada status di dalam tindak pidana, itu tentu juga tidak bisa dicekal," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat 27/5).

Pernyataan Patrialis menimbulkan tanda tanya. Mungkinkah KPK sudah menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka? Patrialis enggan berspekulasi. Dia hanya tegaskan, surat permintaan itu KPK tidak secara terang menyebutkan status hukum yang menyebabkan Nazaruddin harus dicegah ke luar negeri.


"KPK tidak secara tegas menyebutkan sebagai tersangka atau tidak sebagai tersangka. Saya tidak mau jadi ahli tafsir. Tapi disitu dinyatakan, demi kelancaran penyidikan. Dilakukan tindakan larangan bepergian ke luar negeri karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi," jelas Patrialis.[ald]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya