Berita

Nazaruddin Sudah Tersangka?

JUMAT, 27 MEI 2011 | 14:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Muhammad Nazaruddin bepergian ke luar negeri pada Selasa (24/5). Dalam surat permintaan, KPK mengungkap alasan pencegahan Nazaruddin ke luar negeri demi mempermudah kepentingan penyidikan kasus suap Sesmenpora yang tengah dilakukan tim penyidik KPK.

"Dalam surat permohonan cegah, KPK menceritakan untuk kepentingan penyidikan. Biasanya kalau sampai tingkat penyidikan, tentu ada status. Sejauh yang kita ketahui, kalau orang tidak ada status di dalam tindak pidana, itu tentu juga tidak bisa dicekal," ujar Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat 27/5).

Pernyataan Patrialis menimbulkan tanda tanya. Mungkinkah KPK sudah menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka? Patrialis enggan berspekulasi. Dia hanya tegaskan, surat permintaan itu KPK tidak secara terang menyebutkan status hukum yang menyebabkan Nazaruddin harus dicegah ke luar negeri.


"KPK tidak secara tegas menyebutkan sebagai tersangka atau tidak sebagai tersangka. Saya tidak mau jadi ahli tafsir. Tapi disitu dinyatakan, demi kelancaran penyidikan. Dilakukan tindakan larangan bepergian ke luar negeri karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi," jelas Patrialis.[ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya