Berita

Patrialis Tahu Nazaruddin Hobi ke Singapura

JUMAT, 27 MEI 2011 | 14:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta media massa dan masyarakat tidak terburu-buru memvonis Muhammad Nazaruddin mengindari proses hukum.

Patrialis tahu, Muhammad Nazaruddin terbiasa melakukan perjalanan bolak-balik Indonesia-Singapura, meskipun dia tidak tahu untuk kepentingan apa.

"Dari data perjalanan di imigrasi, bukan baru kali ini saja Nazaruddin ke sana.Dia memang sudah sering ke Singapura. Jadi jangan memvonis terlebih dahulu apakah dia melarikan diri atau tidak," ujar Patrialis di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, (Jumat, 27/5).


Vonis kabur untuk Nazaruddin juga salah karena sebelum atau setelah surat cegah ke luar negeri terbit pada Selasa petang (24/5), Nazaruddin belum pernah dipanggil untuk diperiksa tim penyidik KPK.

"Melarikan diri itu kan kalau KPK sudah dipanggil, ini kan belum. Kita tunggu sampai waktu pemanggilan KPK saja," katanya.[ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya