Berita

nazaruddin/ist

KPK Belum Peduli Nazaruddin Ngumpet di Singapura

JUMAT, 27 MEI 2011 | 07:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dingin kabar kaburnya Muhammad Nazaruddin ke Singapura. Untuk saat ini, KPK tak peduli dengan keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu lantaran belum ada agenda untuk memeriksanya.

"KPK tidak punya kepentingan apakah ia (Nazaruddin) ada di sini atau tidak. Kan belum ada permintaan untuk dimintai keterangan pada dia," kata  Jurubicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (26/5).

Johan mengaku, KPK sendiri sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian hukum dan HAM untuk mencegah Nazaruddin pergi ke luar negeri pada hari Selasa (24/5). Pada tanggal itu pula, Dirjen Imigrasi sudah melakukan pencegahan. Namun Nazaruddin sendiri dikabarkan sudah berada di Singapura sehari sebelum surat cegah dikeluarkan atau pada hari Senin (23/5).


Menurut Johan, kepentingan pencegahan itu untuk memudahkan penyelidikan kasus suap Sesmenpora. Apabila sewaktu-waktu KPK mememinta keterangan dari Nazaruddin, maka dia tidak sedang berada di luar negeri.

Meski begitu, KPK tak mau berperasangka buruk dulu terhadap perginya Muhammad Nazaruddin ke Singapura.

"Istilah kabur itu definisinya apa? Kalau besok kita panggil terus dia datang bagaimana?" tanya balik Johan. [yan]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya