Berita

nazaruddin/ist

Sudah Dicegah, Nazaruddin Tak Mungkin Kabur ke Singapura

KAMIS, 26 MEI 2011 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kabar kaburnya mantan Bendahara Umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak benar. Bos broker suap Sesmenpora Rosa itu bisa dipastikan sudah tidak bisa meninggalkan tanah air sejak beberapa hari lalu.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, M Husin menegaskan, pihak keimigrasian sudah mencegah Muhammad Nazaruddin dari bepergian ke luar negeri sejak Selasa (24/5).

"KPK sudah meminta pencegahan untuk Nazarudin pada 24 Mei kemarin dan pada hari itu juga kita langsung menyanggupi," katanya saat dihubungi, (Kamis, 26/5).


M. Husni juga memastikan Nazaruddin tidak pergi ke Singapura pada hari ini. Buktinya, terang Husni, setelah pencekalan data di sistem keimigrasian menghapus nama Nazaruddin.

"Jika paspornya sudah dicekal maka setiap bandara di Indonesia akan menolak paspor Nazarudin," katanya lagi.[arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya