Berita

ilustrasi

Kejagung Harus Menahan Pelaku Korupsi Depo Balaraja

KAMIS, 26 MEI 2011 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Karena  bukti awal kasus pelanggaran pidana korupsi Depo Minyak Balaraja sudah cukup, Kejaksaan Agung harus segera menangkap pelakunya.

Hal ini disampaikan pengamat politik dan aktivis anti-korupsi, Adhie Massardi, kepada wartawan, Kamis (26/5). Kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini, penyalahgunaan kewenangan dari pimpinan lembaga negara yang paling mungkin dalam kasus ini adalah oleh Pertamina.

Senada dengan Adhie Massardi, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pernyataan Edward Soeryadjaya dapat dijadikan alat bukti agar kejaksaan segera menangkap pelaku tindak pidana korupsi tersebut baik di Pertamina maupun pengusahanya.


"Kalau sudah ada bukti-bukti seperti yang disampaikan Edward, Kejaksaan harus segera menahan pelakunya. Komisi III memantau perkembangan kasus ini karena melibatkan nama-nama pengusaha kakap. Komisi III akan meminta KPK mengambil-alih kasus korupsi Depo minyak Pertamina Balaraja itu, jika proses hukum kasus ini ditengarai mandek," ucap Bambang.

Kejagung telah memeriksa Pengusaha Edward Soeryadjaya terkait posisinya sebagai Komisaris PT Pandanwangi Sekartaji (PWS) pada tahun 2000-2003.

Kasus dugaan korupsi pembangunan depo Pertamina itu bermula saat Pertamina menggandeng PT PWS sebagai rekanan proyek pada 1996 untuk pembelian tanah seluas 20 hektar.[ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya