Berita

ilustrasi

Kejagung Harus Menahan Pelaku Korupsi Depo Balaraja

KAMIS, 26 MEI 2011 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Karena  bukti awal kasus pelanggaran pidana korupsi Depo Minyak Balaraja sudah cukup, Kejaksaan Agung harus segera menangkap pelakunya.

Hal ini disampaikan pengamat politik dan aktivis anti-korupsi, Adhie Massardi, kepada wartawan, Kamis (26/5). Kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih ini, penyalahgunaan kewenangan dari pimpinan lembaga negara yang paling mungkin dalam kasus ini adalah oleh Pertamina.

Senada dengan Adhie Massardi, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan pernyataan Edward Soeryadjaya dapat dijadikan alat bukti agar kejaksaan segera menangkap pelaku tindak pidana korupsi tersebut baik di Pertamina maupun pengusahanya.


"Kalau sudah ada bukti-bukti seperti yang disampaikan Edward, Kejaksaan harus segera menahan pelakunya. Komisi III memantau perkembangan kasus ini karena melibatkan nama-nama pengusaha kakap. Komisi III akan meminta KPK mengambil-alih kasus korupsi Depo minyak Pertamina Balaraja itu, jika proses hukum kasus ini ditengarai mandek," ucap Bambang.

Kejagung telah memeriksa Pengusaha Edward Soeryadjaya terkait posisinya sebagai Komisaris PT Pandanwangi Sekartaji (PWS) pada tahun 2000-2003.

Kasus dugaan korupsi pembangunan depo Pertamina itu bermula saat Pertamina menggandeng PT PWS sebagai rekanan proyek pada 1996 untuk pembelian tanah seluas 20 hektar.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya