Berita

AGUS CONDRO/IST

MIRANDAGATE

Mahfud MD Minta Hakim Tipikor untuk Ringankan Hukuman Agus Condro

KAMIS, 26 MEI 2011 | 11:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lantaran telah berani mengungkap skandal suap Mirandagate, sudah semestinya Agus Condro mendapat keringanan hukuman.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tak segan menyampaikan keringanan hukuman bagi Agus Condro kepada majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Saya kira Agus Chondro bisa mendapatkan keringanan, karena berani membeberkan tindak kejahatan korupsi. Walaupun dia sendiri jadi masuk penjara," ujar Mahfud MD saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (Kamis 26/5).


Di Tipikor, kedatangan Mahfud MD sudah dipesan sepekan lalu oleh Agus Condro. Agus dan tim pengacaranya, memesan Mahfud untuk bisa dijadikan saksi meringankan (ad de charge). Majelis hakim Tipikor akhirnya memanggil dan meminta Mahfud untuk bersaksi.

Seharusnya, Mahfud MD menyatakan keringanan untuk Agus Condro kepada majelis hakim Tipikor disampaikannya dalam persidangan Agus Condro Cs, Senin kemarin (23/5). Namun Mahfud tak jadi bersaksi lantaran terkendala urusan teknis berupa surat menyurat permohonan bagi Mahfud MD. [wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya