Berita

agus condro/ist

MIRANDAGATE

Mahfud MD Jadi Saksi Meringankan untuk Agus Condro

KAMIS, 26 MEI 2011 | 10:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya memenuhi permintaan Agus Condro. Melalui majelis hakim Tipikor, sepekan lalu, Agus meminta Mahfud menjadi saksi yang meringankan untuk dirinya dalam kasus cek pelawat.

Mengenakan batik coklat, Mahfud tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.30 WIB. Mahfud tampak siap memberi kesaksian.

"Ini jadi saksinya Pak Agus," ucap Mahfud sesaat sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (Kamis, 26/5)


Apa hubungan Mahfud dalam kasus Agus tersebut?

Agus Condro, sebelumnya, memgaku pernah bertemu Mahfud MD di Garut, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Agus curhat kalau dirinya 'gelisah' karena mengetahui, bahkan ikut terlibat, dalam suap menyuap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom pada tahun 2004 lalu.

Mendengar cerita Agus, Mahfud menasihatinya. Mahfud menyarankan Agus meledakkan kasus suap tersebut. Atas saran dan nasihat Mahfud, Agus akhirnya mau membuka kasus yang sekarang ini dijuduli Mirandagate, alias suap cek pelawat. Testimoni Garut inilah yang akan diungkap Mahfud MD sebagai saksi yang meringankan bagi Agus Condro. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya